Polisi Tangkap Tiga Remaja Terkait Kasus Bullying Pelajar SMP di Malang
MALANG – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota menyelidiki kasus perundungan terhadap pelajar SMP berinisial FR (14), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Kasus ini viral di media sosial setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas.
Polisi telah meminta keterangan dari korban, orang tua korban, serta tiga remaja yang diduga sebagai pelaku perundungan.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto, membenarkan adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Ia menyebut penyelidikan dilakukan setelah Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono memerintahkan Satreskrim Polresta Malang dan Polsek Sukun untuk turun tangan.
“Alhamdulillah, pukul 17.00 WIB kemarin korban dan ibu kandungnya sudah melapor. Korban juga telah dimintai keterangan,” ujar Yudi, Kamis (13/11/2025).
Yudi menjelaskan, hingga kini penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan pendalaman. Identitas ketiga remaja pelaku perundungan juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Kita sudah ketahui identitas pelaku. Namun, karena kasus ini sensitif dan melibatkan anak di bawah umur, penyelidikan dilakukan secara hati-hati,” tambahnya.
Sebelumnya, video berdurasi singkat memperlihatkan tiga remaja perempuan memukuli FR di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjungrejo. Dalam rekaman itu, korban terlihat tidak melawan dan menangis saat dipukul berulang kali. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan lengan.
Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dikabarkan telah mengamankan ketiga terduga pelaku. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik aksi perundungan tersebut.