Berita

Polisi Tangkap Warga Pekalongan yang Sikat Duit Rp 150 Juta di Jok Motor

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Tangkap Warga Pekalongan yang Sikat Duit Rp 150 Juta di Jok Motor

Share this article
Warga Pekalongan Tertangkap Basah Sikat Uang Rp 150 Juta Dari

Brebes – Seorang pria bernama Trio Nugroho (30) dibekuk usai membobol jok sepeda motor dan mengambil uang Rp 150 juta milik nasabah bank yang parkir di minimarket. Polisi kini juga masih memburu 3 orang lainnya.
Pencurian tersebut terjadi di halaman parkir sebuah minimarket di Kecamatan Wanasari, Brebes. Pelaku bersama 3 orang lainnya tertangkap kamera CCTV saat membobol jok motor dan mengambil bungkusan uang di dalamnya.

Dari kejadian ini, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap satu dari empat pelaku. Pelaku yang berhasil dibekuk adalah Trio Nugroho (30) warga Pekalongan.

“Pelakunya warga Pekalongan. Dia ditangkap di wilayah Pekalongan oleh Tim Resmob,” ujar Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati saat jumpa pers pada Jumat (18/10/2024).

Sayangnya, para pelaku lainnya hingga kini belum tertangkap. Resandro mengatakan jajarannya tengah memburu mereka.

“Kawanan pelaku spesialis bank ini sudah beraksi 3 kali di wilayah hukum Polres Brebes. Kami masih melakukan perburuan terhadap para pelaku lainnya. Doakan saja, semoga dalam waktu dekat kami berhasil menangkap pelaku lainnya,” kata AKP Resandro.

Dia menyebut peristiwa itu bermula saat korban bersama adiknya berboncengan dengan sepeda motor mengambil uang di bank. Uang tersebut lalu disimpan di bawah jok motor.

Setibanya di Wanasari, mereka singgah di sebuah minimarket untuk berbelanja. Sedangkan uang Rp 150 juta yang baru diambilnya dari bank masih berada di bawah jok motor yang terparkir.

Saat kedua korban masuk ke dalam toko minimarket, datang empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Mereka sempat mengamati situasi dan akhirnya membobol jok motor menggunakan kunci T. Bungkusan berisi uang Rp 150 juta pun dibawa kabur.

Adapun tersangka Trio Nugroho yang dihadirkan dalam jumpa pers itu mengaku dalam pencurian itu dirinya hanya mengawasi situasi. Pelaku ini pun hanya mendapat bagian Rp 30 juta. Uang bagian yang diterima kemudian dibelanjakan sepeda motor dan HP baru.

“Yang melakukan bukan saya, tapi yang lain. Saya hanya mengawasi dan dapat bagian Rp 30 juta,” ungkap pelaku Trio.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai