SUKOHARJO – Polres Sukoharjo akhirnya mengungkap motif penganiayaan hingga menewaskan korban Rian Adi Saputra warga Kampung Klenisan RT 01/RW 06, Kelurahan Banmati, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Jasad pemuda berusia 18 tahun tersebut ditemukan di saluran irigasi di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (30/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Motifnya tidak suka ada orang pacaran dan mabuk di gubug tengah sawah,” ucap Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, Rabu (19/2/2025).
Untuk menguatkan fakta-fakta yang belum terungkap, dan memperkuat berkas perkara, serta menguatkan pasal yang disangkakan, Polres Sukoharjo telah menggelar rekonstruksi ulang di area persawahan saluran irigasi di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari.
Dua pelaku berinisial DDP alias Tenggok (22) danFAP alias Adi (22). Kedua pelaku merupakan warga Banmati, Sukoharjo.
Sementara dua saksi yang dihadirkan yakni teman korban Taufik (18) warga Tangkisan, Tawangsari dan Prama (17) warga Kriwen, Sukoharjo. Sedangkan korban diganti oleh peran pengganti.
Eka menyebut, rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi. Yakni gubug tengah sawah, irigasi tengah sawah dan aliran irigasi Dukuh Tegalmulyo, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari.
Dari pantauan dilokasi, rekonstruksi ulang dimulai pukul 09.30 WIB.
Sejumlah petugas tampak mengamankan lokasi rekonstruksi.
Terlihat orangtua korban dan keluarga hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, digegerkan dengan penemuan jasad seorang laki-laki di saluran irigasi pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan diduga hanyut di aliran irigasi. Polisi sempat menyampaikan bahwa peristiwa tersebut adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo