Berita

Polres Banjarnegara Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Pengendara Diimbau Patuh Aturan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Banjarnegara Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Pengendara Diimbau Patuh Aturan

Share this article
Polres Banjarnegara Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Pengendara Diimbau Patuh

Banjarnegara – Mencegah gangguan terutama saat menjelang Pilkada Serentak 2024, dan juga pelantikan Presiden terpilih. Jajaran Kepolisian menggelar Operasi Zebra 2024. Seperti yang dilakukan di Polres Banjarnegara, yang juga serentak menggelar operasi ini yang dimulai Senin ( 14/10/2024).

Sebelum menggelar Operasi Zebra Candi 2024, Polres Banjarnegara melaksanakan gelar pasukan di Mapolres Banjarnegara. Gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso. Hadir pula Pj. Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi dan Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Czi Teguh Prasetyanto, dan perwakilan instansi terkait.

Erick Budi Santoso mengatakan Operasi Zebra Candi 2024, dilaksanakan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan ataupun menjaga ketertiban. Salah satunya dengan penggunaan kendaraan, dan aturan lalu lintas menjelang pelantikan Presiden terpilih. Maupun saat ini sedang memasuki masa kampanye dalam Pilkada Serentak 2024.

Operasi Zebra Candi nantinya meliputi kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan giat penegakan hukum lantas (Gakkum) secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami menerjunkan 69 personel Polres yang terlibat sementara sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas,” katanya

AKBP Erick menambahkan, bahwa sasaran Operasi Zebra kali ini adalah pelanggaran kasat mata yang bisa menyebabkan kecelakaan, bagaimana titik yang sudah dipetakan, yang rawan kecelakaan caranya titik rawan bisa ditekan angka kecelakaan.

Penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, adalah semua pengemudi berikut kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan potensi terjadinya kecelakaan. “Pengemudi yang menggunakan HP, di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,” ujarnya

sumber: rri.co

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai