Berita

Polres Banjarnegara Tindak Pengendara Knalpot Brong Wilayah Karangkobar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Banjarnegara Tindak Pengendara Knalpot Brong Wilayah Karangkobar

Share this article
Img 20240120 Wa0142 300x253

Banjarnegara – Polres Banjarnegara melakukan penindakan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau kenalpot brong di wilayah Kecamatan Karangkobar, Banjarnegara, Sabtu (20/1/2024).

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara Iptu Mohamad Bimo Seno, S.Tr.K, SIK mengatakan, penindakan pada pengendara yang menggunakan knalpot brong dilakulan dalam rangka cipta kondisi pemilu 14 Februari 2024.

“Dengan cara hunting sistem hari ini anggota melakukan penindakan, teguran dan dikmas terhadap pengguna knalpot tidak standar,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Penindakan dilakukan, lanjut dia, untuk antisipasi timbulnya kerawanan kamtibmas dan kamseltibcarlantas selama pelaksanaan pemilu, khusunya saat kampanye terbuka pada tanggal 21 Januari.

“Guna mencegah penggunaan knalpot brong kami juga membentuk tim Unit Kecil Lengkap (UKL) berjumlah 223 personel yang terlibat untuk penindakan pelanggaran, sosialiasasi ke sekolah dan masyarakat, melakulan penindakan apabila saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil kejahatan dan edukasi pada masyarakat,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, penindakan dilakulan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Pasalnya, knalpot brong mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, khusunya nanti pada saat kampanye terbuka,” ucap dia.

Penggunaan knalpot brong, sambung dia, ini melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan jalan nomor 22 tahun 2009 pasal 48, 210, 285 dan Permen LHK No 7 tahun 2009 serta Permen LHK No 56 tahun 2019.

Ia mengimbau, pada masyarakat Banjarnegara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban dan tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

“Mari kita wujudkan Banjarnegara zero knalpot brong, semoga pemilu berjalan aman, damai, lancar dan kondusif,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong