BeritaEkbisHukrim

Polres Banjarnegara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Banjarnegara Ungkap 14 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Candi 2024

Share this article
14 Kasus Tindak Pidana Diungkap Polres Banjarnegara Selama Operasi Pekat

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara mengungkap 14 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 20 orang selama operasi pekat candi 2024.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.

“Kasus yang diungkap yakni perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta penggagalan perang sarung” katanya sebagaimana dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (27/3/2024).

Ia mengungkapkan, tindak pidana perjudian yang diungkap ada 3 kasus yang diungkap dengan tersangka sebanyak 7 orang.

“Sedangkan untuk kasus narkoba ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, barang bukti yang diamankan yakni 0,5 gram sabu dan 1,5 gram tembakau sintesis,” katanya.

Kasus premanisme, lanjut dia, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang.

Kemudian, tindak pidana bahan peledak ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 10 Kg bahan peledak.

“Untuk kasus yang berkaitan dengan penjual minuman keras berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan tersangka 6 orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 188 botol miras dan 50 liter tuak,” terangnya.

Selain ungkap kasus, masih kata AKBP Erick, saat operasi pekat candi 2024 Polres Banjarnegara juga melakulan razia di 10 hotel, 9 kost dan juga hiburan malam dengan mengamankan sebanyak 26 pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pembinaan.

“Kami juga berhasil menggahalkan perang sarung di Wilayah Kecamatan Mandiraja dan Punggelan dengan mengamankan 50 anak lebih, kemudian anak tersebut dilakukan pembinaan,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa terkait dengan tindak pidana tersebut, beberapa tindak pidana ringan saat ini sudah melaksanakan sidang pengadilan, sedangkan kasus lainya masih penyidikan.

Tujuan digelarnya operasi Pekat Candi 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khusunya mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara.

“Kami berkomitmen dan bekerja masyarakat demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun diciptakan oleh aparat keamanan bersama dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” imbuhnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama