Berita

Polres Banyuwangi Perketat Jalur Masuk Banyuwangi, Dampak Battle Sound

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Banyuwangi Perketat Jalur Masuk Banyuwangi, Dampak Battle Sound

Share this article
Polres Banyuwangi Perketat Jalur Masuk Banyuwangi, Dampak Battle Sound

BANYUWANGI – Semenjak diterbitkan surat edaran larangan battle sound (perang suara) di malam takbir, Polresta Banyuwangi memperketat akses masuk menuju wilayah Bumi Blambangan. Hal itu dilakukan untuk mencegah aktivitas battle sound system di Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar.

Hasilnya, polisi yang berjaga di Pos Pengamanan Kalibaru berhasil menghadang sebuah truk Fuso nopol P 9816 VG yang membawa muatan seperangkat sound system, Sabtu (6/4/2024). Truk dari Jember itu berencana menuju Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar dan rencananya mereka akan mengikuti battle sound.

“Pengemudi kami beri imbuan dan selanjutnya kami minta putar balik kembali ke daerah asal,” kata Kapolsek Kalibaru Iptu Yaman Adinata.

Untuk mengantisipasi Aktivitas berlebihan saat malam takbir, Polresta Banyuwangi mengeluarkan imbauan.

Kapolresta Banyuwang Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan maksud dari aktivitas berlebihan itu diantaranya seperti membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan.

“Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan,” tegas Kombes Nanang.

Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, membakar petasan dan konvoi motor brong juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. “Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga,” ajaknya.

Selain itu, pihak kepolisian juga meminta agar warga mengisi kegiatan malam takbir dengan hal-hal yang positif dan menjauhi minuman keras (miras) serta narkoba. “Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan aksi-aksi yang tidak terpuji,” ujar Kombes Nanang.

Bagi masyarakat yang merasa terancam ataupun mendapat gangguan, bisa segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110. Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta Banyuwangi ini bertujuan untuk memberantas premanisme. “Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat tanggap,” tegas Kombes Nanang. (saibumi)

sumber : tadatodays.com

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan