Berita

Polres Boyolali Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, 91 Kasus Terungkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Boyolali Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, 91 Kasus Terungkap

Share this article
Polres Boyolali Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba, 91 Kasus Terungkap

BOYOLALI, –Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas jelang Idulfitri 1446 H yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Boyolali berhasil mengungkap 91 kasus dari berbagai tindak kejahatan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Satresnarkoba dalam membongkar model baru peredaran narkoba yang semakin licin dan terorganisir.

Konferensi pers yang digelar pada Jum’at 21 Februari2025 bertempat di Lobi Mapolres Boyolali dipimpin langsung oleh Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, didampingi Wakapolres KOMPOL Nunung Farmadi, Kasihumas, Kasatreskrim, serta Kasatresnarkoba. Hadir pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Boyolali, Habib Masturi.

Dari 91 kasus yang diungkap, 6 di antaranya merupakan kasus narkoba dengan total 7 tersangka yang berhasil diamankan. Barang bukti yang disita mencakup 5 paket sabu, 981 butir psikotropika, alat hisap, serta uang tunai Rp407.000.

Yang menarik, pengungkapan kali ini berhasil membongkar modus baru dalam peredaran narkoba. Kapolres Boyolali mengungkapkan bahwa para pelaku mulai memanfaatkan sistem “ranjau digital,” di mana transaksi dilakukan tanpa tatap muka langsung antara penjual dan pembeli. Selain itu, beberapa tersangka menggunakan jasa kurir yang tidak menyadari barang yang mereka antar adalah narkoba.

“Modus ini semakin berkembang seiring kemajuan teknologi. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” ujar Rosyid.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli siber guna melacak pola peredaran narkoba yang semakin canggih ini.

Selain kasus narkoba, operasi ini juga membuahkan hasil signifikan dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat:

Perjudian: 3 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti berupa kartu ceki, dadu, togel, serta uang tunai Rp2.437.000 berhasil diamankan.

Miras: 47 kasus dengan 47 tersangka. Polisi menyita 257 botol miras, baik pabrikan maupun oplosan. Enam kasus diproses hukum, sementara lainnya dikenakan pembinaan.
Premanisme: 17 kasus dengan 18 tersangka. Polisi menyita alat musik, peluit, dan bendera parkir liar sebagai barang bukti.

Asusila: 18 kasus dengan 36 tersangka, yang seluruhnya menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Terkait keberlanjutan operasi ini setelah Idulfitri, Kapolres Boyolali menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan sepanjang tahun, terutama di momen-momen krusial yang membutuhkan peningkatan pengamanan.

“Operasi ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi program rutin untuk memastikan Boyolali tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Rosyid Hartanto.

Sementara, Ketua FKUB Boyolali, Habib Masturi, memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras kepolisian dalam menjaga ketertiban menjelang Ramadan dan Idulfitri.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Boyolali dalam menindak kejahatan dan penyakit masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama,” ujarnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo