Berita

Polres Humbahas Buka Suara Soal Isu Pemusnahan Trenggiling yang Viral

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Humbahas Buka Suara Soal Isu Pemusnahan Trenggiling yang Viral

Share this article
Viral Dugaan Pemusnahan Trenggiling, Ini Respons Polres Humbahas

DOLOKSANGGUL – Beredar di medsos soal adanya pemusnahan satwa yang dilindungi yang diduga dilakukan oleh warga di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas.

Postingan tersebut juga menuai beragam komentar, termasuk meminta pihak Polres Humbahas mengusutnya.

Pihak Polres melakukan penyelidikan soal adanya kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Bram Chandra mengutarakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lokasi oada Rabu (26/2/2025) pukul 19.00 WIB.

“Pada Rabu (26/2/2025) pukul 19.00 WIB hingga selesai, kita sudah sambangi lokasi tersebut yang berada di Desa Marbun Tonga Marbun Dolok, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam kasus ini, yang diduga pelaku adalah pria berinisial DPL (47),” ujar AKP Bram Chandra, Kamis (27/2/2025).

Selanjutnya ia jelaskan kronologi kejadian. Hasil penyelidikan, satwa trenggiling tersebut di DPL di depan rumahnya dalam kondisi mati.

“Pada Rabu (26/2/2025) pukul 07.00 WIB, saat diduga pelaku DPL keluar dari dalam rumah, ia melihat di depan rumahya ada seekor trenggiling yang telah mati,” ujarnya.

“Ia sampaikan, hewan tersebut diduga dibawa hewan peliharaannya yakni anjing miliknya,” ungkapnya.

Setelah mendapati hewan tersebut DPL pun memotongnya lalu memasaknya dan memberikannya bagi hewan peliharaannya.

“Kemudian diduga pelaku mengambil hewan tersebut selanjutnya memotong hewan trenggiling. Lalu memasak hewan tersebut. Setelah dimasak, daging hewan tersebut diberikan kepada anjing miliknya,” lanjutnya.

Sekitar pukul 14.00 WIB, DPL membuat konten di media sosial mengenai trenggiling tersebut.

“Kemudian sekira pukul 14.00 WIB, DPL membuat postingan di media sosial, facebook di grub kabar-kabari Humbang Hasundungan tentang hewan tranggiling tersebut. Atas postingan tersebut netizen banyak menuai komentar hingga membuat postingan tersebut viral,” lanjutnya.

Berikutnya, ia jelaskan hasil penyelidikan terhadap DPL.

“Diduga pelaku belum pernah melihat hewan tranggiling sebelumnya dan tidak mengetahui bahwa hewat tersebut dilingdungi,” ujarnya.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan