Berita

Polres Humbahas Tangkap Pencuri Besi Jembatan di Simataniari

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Humbahas Tangkap Pencuri Besi Jembatan di Simataniari

Share this article
Polres humbahas amankan pelaku pencurian besi jembatan di simataniari

HUMBAHAS – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Humbang Hasundutan berhasil menangkap dan menahan seorang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (3/3/2025).

Kejahatan ini melibatkan pencurian besi dari sebuah jembatan, yang kemudian dijual kepada seorang pengusaha botot yang masih dalam pencarian.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Lasmer Munte, seorang petani berusia 54 tahun yang berdomisili di Desa Simataniari, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama, Sorot Tombang Matondang, seorang wiraswasta berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Matiti, Kecamatan Doloksanggul, diduga memerintahkan empat orang lainnya, yaitu Syahrul Simanullang, Carles Matondang, Denggan L. Gaol, dan Tulus L. Gaol, untuk memotong besi jembatan di desa tersebut.

Potongan besi itu kemudian dibawa ke rumah Sorot Tombang Matondang sebelum akhirnya dijual.

Hingga saat ini, identitas pembeli besi tersebut masih dalam penyelidikan. Berdasarkan bukti yang ditemukan, polisi meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Setelah mendapatkan surat perintah penangkapan pada 3 Maret 2025, tim penyidik berhasil menangkap Syahrul Simanullang.

Dalam pemeriksaan, Syahrul mengakui keterlibatannya bersama rekan-rekannya. Dari hasil penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tabung oksigen, satu buah tangga besi, dan dua potong besi berbentuk H.

Polisi saat ini masih memburu tersangka lainnya dan mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk kendaraan serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Humbahas AKBP Harry Ardiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan hingga semua pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar AKP Bram Candra.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan