Berita

Polres Jepara Distribusikan Bantuan Sosial Sesuai Arahan Kapolda Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Jepara Distribusikan Bantuan Sosial Sesuai Arahan Kapolda Jateng

Share this article
Tindaklanjuti Commander Wish Kapolda Jateng, Polres Jepara Salurkan Bansos

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar program sosial berupa penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada ibu Rebinah (76), warga Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada hari Selasa (6/8/2024).

Penyaluran Bansos tersebut dalam rangka akselerasi Commander Wish Kapolda Jateng yang baru, Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Diketahui, ibu Rebinah saat ini tinggal sendirian dirumah berukuran 4×6 meter dalam keadaan sakit dan lumpuh karena usia sekitar 76 tahun. Beliau merupakan salah satu warga yang menerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemerintah Kabupaten Jepara yang dilaksanakan dalam kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) sengkuyung III Tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, satu buah kasur busa hingga 20 sak semen untuk pembangunan rumah ibu Rebinah.

Turut hadir mendampingi Kepala Dinas Disperkim Kabupaten Jepara Hartaya, Petinggi Desa Suwawal Timur Aziz Nur Rohman, pejabat utama (PJU) Polres Jepara, Forkopimcam Pakis Aji dan anggota TNI TMMD Sengkuyung tahap III.

Kapolres Jepara mengatakan, kegiatan yang digelar pihaknya merupakan akselerasi Commander Wish Kapolda Jateng yang baru, Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk kita bisa hadir dan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat sekaligus merupakan bagian dari bentuk kepedulian terhadap warga tidak mampu, Aksi ini adalah berbagi rezeki dari Allah SWT, semoga ini bermanfaat dan pembangunan RTLH cepat selesai.

“Kita percaya dengan berbagi rezeki kepada sesama, juga akan mendapat ganjaran yang lebih dari Tuhan,” ujarnya.

Abituren Akpol 2003 ini menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Kodim 0719/Jepara, pemerintah daerah hingga stakeholder terkait lainnya selalu bersinergi dan hadir untuk masyarakat yang sedang membutuhkan di Kabupaten Jepara.

“Kami dari Polres Jepara bersama teman-teman dari Kodim 0719/Jepara, Pemerintah Daerah hingga stakeholder terkait lainnya, hadir di tengah-tengah masyarakat yang saat ini sedang membutuhkan untuk pembangunan RTLH, seperti ibu Rebinah, seorang nenek lansia dari keluarga prasejahtera,” ucapnya.

“Disamping itu, kami juga memberikan paket sembako hingga menggelar bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dari tim Dokkes Polres Jepara untuk ibu Rebinah. Rangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan pelayanan yang nyata,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, “Tentunya dengan upaya-upaya ini Polri (Polres Jepara) bekerja sama dengan Kodim 0719/Jepara, Pemerintah Daerah hingga stakeholder terkait lainnya untuk bisa terus membersamai masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan dan tentunya upaya-upaya ini dalam rangka memajukan Kabupaten Jepara semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Kasi Humas Polres Jepara Iptu Rusiyanto menambahkan, bahwa rumah ibu Rebinah termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH), karena bagian atap sudah keropos dan hampir ambruk.

“Ketika hujan air bisa masuk rumah karena atapnya bocor di beberapa titik,” ujar Iptu Rusiyanto.

“Oleh karena itu, dalam pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik ibu Rebinah ini dilakukan sinergi antara Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Pemerintah Daerah hingga stakeholder terkait lainnya, relawan hingga warga Desa Suwawal Timur,” jelasnya.

Dikatakan, lanjut Kasi Humas, pembangunan rumah dengan ukuran rumah 6×6 meter tersebut diperkirakan memakan waktu satu bulan dari tanggal 24 Juli 2024 sampai 22 Agustus 2024.

Ia menyebut, untuk sasaran pembangunan RTLH yakni perbaikan atap, pembangunan tembok, dan lantai serta pembuatan kamar mandi.

“Untuk temboknya, kayunya sudah banyak yang lapuk. Ini sangat membahayakan penghuni rumah,” ujarnya.

Iptu Rusiyanto berharap bantuan tersebut bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan layak huni bagi ibu Rebinah.

Sementara itu, ibu Rebinah, selaku penerima RTLH yang diwakili oleh anaknya Aris mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Jepara dan jajarannya yang telah ikut menyalurkan bantuan untuk merenovasi rumah milik orang tuanya.

“Hari ini adalah momen bersejarah bagi kami. Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres dan jajaran yang telah memberikan bantuan untuk renovasi rumah ini. Semoga dilancarkan segala urusan serta karir,” ucap Aris.

 

AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Polres Jepara, Kapolres Jepara, Kabupaten Jepara, Pemda Jepara, Jepara, Kapolda Jateng, Wakapolda Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Jateng