Berita

Polres Karanganyar Berkomitmen Bangun Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Karanganyar Berkomitmen Bangun Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2025

Share this article
Polres Karanganyar Tegaskan Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi 2025

KARANGANYAR – Polres Karanganyar mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) 2025.

Deklarasi dan penandatanganan pencanangan ZI WBK dilakukan oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, bersama perwakilan Forkopimda di Aula Wira Pratama 1 Mapolres Karanganyar, Rabu (19/2/2025).

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, menyampaikan bahwa pencanangan ini merupakan wujud komitmen jajaran kepolisian untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta birokrasi bersih melayani.

Reformasi birokrasi dilakukan dengan menitikberatkan pada pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tujuan pencanangan ini agar semua pihak, termasuk masyarakat, dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, program ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Polres Karanganyar telah menyediakan tempat pelayanan publik terpadu untuk memudahkan akses masyarakat.

Selain itu, Polres Karanganyar juga menciptakan inovasi berbasis digital melalui Si Lawu (Sistem Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang dapat diakses melalui aplikasi.

Aplikasi ini menyediakan layanan seperti Lapor Polisi, Laporan Kehilangan, Pembuatan SKCK, Pengaduan Propam, dan akses ke media sosial Polres Karanganyar.

“Keuntungan dalam mengakses aplikasi ini adalah waktu pelayanan yang cepat, waktu tunggu singkat, kemudahan akses, serta efisiensi dalam pengarsipan,” terangnya.

Selain Si Lawu, Polres Karanganyar juga memiliki berbagai inovasi pelayanan, di antaranya:

Layanan Antar Jemput Disabilitas (Latar Jelita) dari Satpas SIM Satlantas.
SKCK Delivery dari Sat Intelkam.
Pengaduan melalui Instagram dari Sat Reskrim.
SPKT Keliling untuk memberikan layanan kepolisian di berbagai wilayah.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Karanganyar, Zulfikar Hadid, mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Menurutnya, keberhasilan program ini harus didukung oleh kerja nyata serta sinergitas antarinstansi dan masyarakat.

“Pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai dengan cuma-cuma, tetapi harus didukung kerja sama semua pihak. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk mendukung penyelenggaraan Zona Integritas di Polres Karanganyar,” ungkapnya.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo