BeritaEkbisHukrim

Polres Kebumen Ringkus Empat Pemuda yang Kecanduan Sabu

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Kebumen Ringkus Empat Pemuda yang Kecanduan Sabu

Share this article
Empat Pemuda Yang Kecanduan Sabu Diringkus Polres Kebumen

KEBUMEN – Jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen telah meringkus empat pemuda yang sedang berpestas sabu di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren.

Bermula dari seorang residivis yang kini kembali berurusan dengan hukum karena kasus konsumsi narkotika jenis sabu. Adalah inisial DP (36) warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.

Pria itu kini kembali masuk penjara setelah sebelumnya dua kali masuk hotel prodeo karena penganiayaan dan kasus penyalahgunaan narkotika.

Satresnarkoba Polres Kebumen menangkap DP bersama tiga tersangka lainnya, masing-masing inisial AD (43), BD (41), JK (48) saat mengkonsumsi sabu di kamar rumah tinggalnya pada Pada hari Selasa, (20/2) sekira pukul 20.00.

Tersangka DP (36) warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, dikawal keluar dari ruang tahanan Polres Kebumen, Sewlasa 26/3.(Foto:SB/Humas Polres Kbm).
Uniknya, saat mengkonsumsi sabu, DP bersama teman-temannya bersikap cuek meski ada keluarga besarnya di rumahnya. Kasus ini diungkap jajaran Sat Resnarkoba berdasarkan informasi masyarakat.

Polisi menjerat keempat tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

“Setelah mendapatkan informasi, lalu kami melakukuan penyelidikan. Selanjutnya kami berhasil mengamankan 4 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho melalui Wakapolers Kompol Muhammad Nurkholis dan Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono serta Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Selasa (26/3).

Dari penangkapan itu, Sat Resnarkoba mendapatkan sejumlah barang bukti berupa sisa pemakaian sabu seberat 0,25 gram serta alat bantu hisap sabu (bong).

Sabu yang dikonsumsi oleh empat tersangka, didapatkan dari seseorang yang kini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen.

Kepada Wakapolres Kompol Muhammad Nurkholis, masing-masing tersangka mengaku mengonsumsi sabu sudah berulang kali. Keempatnya janjian untuk berpesta sabu di rumah DP.

Pengakuan tersangka, sebelum ditangkap, mereka belum bisa berhenti karena kecanduan. Namun setelah ditangkap, keempatnya berjanji tidak akan mengulangi di kemudian hari.

“Kami dari Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan pernah mendekati narkotika, apalagi mencobanya. Efek ketergantungan narkotika, bisa membawa kepada kepedihan,”tandas Wakapolres.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono

Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Muncul Di Jepara, Warga
Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

JEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm,…