Berita

Polres Kebumen Tilang Puluhan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong, Ganggu Warga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Kebumen Tilang Puluhan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong, Ganggu Warga

Share this article
Enam Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap, Polres Kebumen Berikan Pembinaan

KEBUMEN – Satlantas Polres Kebumen menilang puluhan pengendara sepeda motor berknalpot brong yang berkeliaran di seputaran perkotaan Kebumen.

Penilangan dilakukan karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan dikeluhkan Masyarakat.

Penindakan pelanggaran lalu-lintas yang banyak diadukan ke Satlantas Polres Kebumen itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman.

Penindakan pelanggaran yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kebumen juga merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan, cipta kondisi menjelang Pilkada Kebumen.

“Kami ingin mewujudkan zero knalpot brong di Kebumen. Terlebih, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Pilkada.”

“Oleh karena itu, apa yang kami lakukan juga untuk menjaga ketenangan di tengah masyarakat,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui AKP Koyim, awal pekan ini.

Para pelanggar knalpot brong, menurut AKP Koyim wajib mengganti dengan knalpot standar pabrik.

Selanjutnya knalpot brong harus diserahkan ke Satlantas Polres Kebumen untuk dimusnahkan.

Para pelanggar knalpot brong membuat berita acara penyerahan knalpot brong dan bersedia menyerahkan.

Penindakan pelanggaran lalu-lintas terutama knalpot bukan hanya dilakukan pada saat ini saja.

Setiap harinya melalui kegiatan patrol, Polres Kebumen gencar melakukan penindakan pelanggaran kasat mata.

Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu-lintas.

Sejumlah kecelakaan lalu-lintas terjadi selalu diawali dengan pelanggaran lalu-lintas.

Oleh karena itu, dengan patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di Kebumen.

“Semoga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu-lintas di Kebumen selalu terjaga. Selanjutnya angka kecelakaan lalu-lintas bisa ditekan,” tegasnya.

sumber: suaramerdeka

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai