Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus pencurian Tandan Buah Segar ( TBS ) kelapa sawit yang terjadi di PT Agrokarya Prima Lestari ( PT. AKPL ) Kec. Mentaya Hulu, sejak Desember tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M. didampingi Kasatreskrim AKP Besrom Purba , S.I.K. saat menggelar Konferensi Pers, di Loby Mapolres setempat, Selasa (16/4/2024) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kotim menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, Polres kotim melakukan tindakan kepolisian terukur dan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial BH atas pelanggaran hukum melakukan pencurian TBS di kebun di PT. AKPL.
Selain itu, kami juga berhasil mengamankan enam orang terduga lainnya, diantaranya UCI, EW, M, H, P dan S, sebagai penyedia jasa yang turut membantu dan memfasilitasi, sekaligus supir dan pemegang SPK hingga pabrik pengolah TBS hasil jarahan dari terduga pelaku BH.
Dalam kasus ini. Lanjut Sarpani. Setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit R4 jenis pickup dan mini bus, empat buah alat pemanen sawit, satu buah arco dan TBS kurang lebih seberat 2 ton.
“Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan enam unit R6 jenis Dump Truck sekaligus bukti transaksi penjualan sawit dengan total kerugian yang dialami oleh PT AKPL Mencapai puluhan milyar atas penjarahan yang terjadi,” bebernya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menambahkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait masalah pencurian TBS yang sering terjadi.
Salah satunya, dengan mengedepankan peran Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) di seluruh kabupaten dan kota di wilayah provinsi Kalteng dalam mengidentifikasi semua persoalan dan permasalahan yang terjadi di wilayahnya serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait dan meningkatkan langkah – langkah tindakan Kepolisian seperti kegiatan preemtif dan preventif seperti, patroli, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat, sekaligus pendekatan bersama para tokoh setempat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kab. Kotim untuk tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas serta tidak melakukan penjarahan sawit, jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum,” pungkasnya.