Polres Kotim Musnahkan 326,91 Gram Sabu sebagai Langkah Tegas Melindungi Masyarakat
Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada hari ini, Satuan Narkoba Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di depan ruang Sat Narkoba Polres Kotim, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat penting termasuk Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau yang mewakili, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka, pada hari Kamis pagi (27/11/2025).
Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 4 kasus narkoba yang terjadi pada periode Oktober–November 2025. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 326,91 gram sabu, setara dengan nilai ekonomi sekitar Rp. 489.225.000. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan 650 orang bisa diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, S.H, M.H. memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti dibuka segelnya,Pengecekan keaslian barang bukti, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan akhirnya dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., M.H. melalui Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H. menyampaikan, “Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 326,91 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekedar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan. Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.”
terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika", tambahnya.