Berita

Polres Lamandau Amankan Pelaku Pembobolan Ruko, Barang Bukti Disita

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Lamandau Amankan Pelaku Pembobolan Ruko, Barang Bukti Disita

Share this article
Pembobol Ruko Ditangkap Polres Lamandau

LAMANDAU – Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau sedang tidak aman, Buktinya, aksi penjambretan dan pencurian kerap terjadi dan warga diimbau waspada.

Sebelumnya viral aksi penjambretan di siang bolong dan sejumlah pencurian juga kerap terjadi di malam hari yang menyasar warung-warung milik warga.

Seperti yang terjadi pada Rabu (2/10/24) lalu. Dalam sehari terjadi tiga kali pencurian. Berkat warga cepat melapor, polisi berhasil membekuk terduga pelaku.

“Benar telah terjadi pencurian di beberapa TKP, saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono kepada Radar Sampit, Jumat (4/10/24).

Kapolres mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pembobolan rumah dan toko (ruko). Salah satu TKP di Jalan JC Rangkap RT 6, Nang Bulik.

Pengungkapan kasus berawal saat Unit Reskrim Polsek Bulik mendapatkan informasi bahwa ada kasus pembobolan dengan cara merusak kunci gembok pintu ruko.

Unit Reskrim Polsek Bulik melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lamandau untuk melakukan kegiatan penyelidikan lebih dalam.

Bermodalkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV, anggota berhasil menangkap pelaku pencurian inisial AG.

“Terduga pelaku pencurian berhasil diamankan. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, barang bukti berupa rokok, uang hingga pakaian,” tergas Kapolres Lamandau.

sumber: jawapos

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono