LAMANDAU – Polres Lamandau kembali mendapat tangkapan sabu dalam jumlah bersar.
Jika sebelumnya berhasil mengamankan 50,6 kg, kali ini Polres Lamandau mengamankan 7 kg sabu-sabu.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari pengungkapan 80 kasus narkoba oleh Bareskrim Polri dan polda jajaran, sebagaimana yang telah dirilis pada hasil joint operation pengungkapan jaringan narkoba internasional di lobby Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (1/11/2024) lalu.
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono membeberkan bahwa Polres Lamandau pada 8 Oktober 2024 lalu mengamankan barang bukti sabu sebanyak 50,6 kilogram, diikuti penangkapan kedua pada 16 Oktober yang menyita 7 kilogram sabu.
“Pengungkapan besar-besaran ini adalah bagian dari dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba. Dalam arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran Polri diminta melakukan tindakan tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba dari hulu ke hilir,” ungkap Bronto.
Keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi ini menunjukkan kontribusi aktif kepolisian daerah dalam mendukung program prioritas pemerintah.
“Polres Lamandau bersama jajaran kepolisian lainnya akan terus berkolaborasi dalam operasi berkelanjutan guna memberantas peredaran narkoba di seluruh pelosok Indonesia,” kata Bronto.
sumber: jawapos
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono