Berita

Polres Lamandau Bubarkan Balap Lari Liar, Puluhan Pemuda Kena Razia

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Lamandau Bubarkan Balap Lari Liar, Puluhan Pemuda Kena Razia

Share this article
Polres lamandau bubarkan balap lari liar, puluhan pemuda kena razia

LAMANDAU – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap lari liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Adyaksa, Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Kejadian ini berlangsung, Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Merespons laporan warga, Tim Patroli Samapta dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau segera bergerak ke lokasi. Hasilnya, puluhan remaja yang terlibat dalam aktivitas tersebut diamankan beserta sejumlah sepeda motor. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Lamandau untuk diberikan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya kegiatan tersebut.

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., mengungkapkan bahwa aksi balap lari liar ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas karena sampai menutup jalan. Selain itu, pihaknya menemukan indikasi adanya praktik perjudian dalam bentuk taruhan uang, sehingga akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ada sekitar 30 pemuda yang kami amankan. Mereka didata, dibina, dan diberikan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatannya, karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas AKBP Bronto Budiyono.

Lebih lanjut, Polres Lamandau terus mengintensifkan patroli cipta kondisi, khususnya pada malam hari, guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

“Kami berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan patroli rutin, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, warga setempat menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas kepolisian dalam menertibkan aksi balap lari liar, yang dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono