Berita

Polres Lamandau Kalteng Tembus 80 Besar dalam Pengungkapan Narkoba, Tampilkan Barang Bukti Menakjubkan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Lamandau Kalteng Tembus 80 Besar dalam Pengungkapan Narkoba, Tampilkan Barang Bukti Menakjubkan

Share this article
Polres Lamandau Kalteng Tembus 80 Besar Dalam Pengungkapan Narkoba, Tampilkan

LAMANDAU – Polres Lamandau Kalimantan Tengah membongkar jaringan narkoba lintasprovinsi yang turut menjadi bagian dari pengungkapan 80 kasus narkoba terbesar oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers, di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jumat (01/11/2024) kemarin.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada memimpin langsung konferensi pers yang menunjukkan hasil operasi gabungan selama dua bulan terakhir.

Polres Lamandau menangkap jaringan pengedar narkoba lintas Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Penangkapan pertama pada 8 Oktober 2024 berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50 kilogram, diikuti dengan penangkapan kedua pada 16 Oktober yang menyita 7 kilogram.

Total barang bukti dari kedua kasus ini mencapai 57 kilogram.

Komjen Wahyu Widada menyatakan, pengungkapan besar-besaran ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, berfokus pada pemberantasan narkoba.

Dalam arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran Polri diminta melakukan tindakan tanpa kompromi terhadap jaringan narkoba dari hulu ke hilir.

Dari 80 kasus yang berhasil diungkap, Polri menetapkan 136 tersangka, dengan barang bukti yang disita antara lain sabu 1,7 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, serta beberapa jenis narkotika lainnya.

Wahyu menekankan, jika barang-barang ini beredar, jutaan nyawa bisa terancam.

Selain barang bukti, analisis dari PPATK mengungkapkan perputaran uang dari jaringan narkoba internasional yang mencapai Rp 59,2 triliun.

Sebagai langkah tegas, Polri menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para bandar senilai Rp 869,7 miliar.

Keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi ini menunjukkan kontribusi aktif kepolisian daerah dalam mendukung program prioritas pemerintah.

Dengan barang bukti 57 kilogram narkoba yang disita, Sebelumnya Polres Lamandau juga berhasil menangkap pengedar lintas provinsi sebanyak 33 kilogram, ini memperlihatkan perannya dalam menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Polres Lamandau bersama jajaran kepolisian lainnya akan terus berkolaborasi dalam operasi berkelanjutan guna memberantas peredaran narkoba di seluruh pelosok Indonesia,” pungkas Wahyu Widada.

sumber: Tribunkalteng.com

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono