Berita

Polres Magelang Kota Musnahkan 683 Botol Miras Hasil Razia

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Magelang Kota Musnahkan 683 Botol Miras Hasil Razia

Share this article
Polres magelang kota musnahkan 683 botol miras hasil razia

MAGELANG – Sebanyak 683 botol miras (minuman keras), dimusnahkan Polres Magelang Kota. Pemusnahan barang bukti sitaan tersebut dilaksanakan di Halaman Mako Polres Magelang Kota, , Jumat (21/03/2025).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Kodim 0705/Magelang, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Ketua Pengadilan Negeri Kota Magelang, Sekertaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi, Kepala Satpol PP Kota Magelang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, dan Jajaran PJU Polres Magelang Kota.

Dalam sambutannya Kapolres Magelang Kota, Kapolres AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan barang bukti yang di musnahkan hari ini, merupakan barang bukti yang sudah mempunyai kekuasaan hukum yang tetap, yang diperoleh dari Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYD) dan operasi pekat tahun 2025.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota, penindakan penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, guna menciptakan situasi Kamtibnas yang tertib di wilayah kota magelang selama bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

Anita juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Magelang, mayoritas diawali dengan mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu.

“Adapun jenis minuman keras yang di musnahkan hari ini, antara lain adalah ciu oplosan 63 botol, ciu oplosan 60ml sebanyak 44 botol, Anggur merah 122 botol, Anggur putih 58 botol, Anggur kolesom 115 botol, Anggur AO 68 botol, New 11 botol, Congyang 76 botol, singaraja 14 botol, Kawa-kawa 41 botol, Guinnes sebanyak 19 botol, bir bintang 37 botol, Donalt Trum 1 botol, topi miring 2 botol, vodka 1 botol, bintang 9 botol, atlas 2 botol,” jelas Anita.

“Semoga upaya yang kami lakukan dapat menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” tambah Anita.

Anita juga mengajak kepada seluruh elemen baik pemerintah kota, TNI, ulama, tokoh masyarakat, dan segenap masyarakat magelang kota, untuk saling bahu- membahu dalam menciptakan situasi Kamtibmas Kota Magelang yang nyaman, aman dan kondusif.

Usai penandatangan berita acara pemusnahan oleh Kapolre Magelang Kota, dilakukan pemusnahan secara simbolis oleh Kapolres Magelang didampingi Wali Kota Magelang. Kemudian dilanjutkan oleh tim yang telah ditunjuk dan dilanjutkan pemusnahan menggunakan alat berat

Polres Magelang Kota, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., Pemkot Magelang, Kota Magelang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo