Polres Magelang Kota Pastikan Tidak Ada Kekerasan dalam Penanganan Kasus Anak
MAGELANG – Polres Magelang Kota membantah telah melakukan kekerasan terhadap puluhan orang yang ditangkap pasca kerusuhan dalam demonstrasi 29 Agustus lalu. Dugaan kekerasan terungkap setelah keluarga korban melapor ke LBH Yogyakarta.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, membenarkan adanya penangkapan beberapa orang di lokasi kejadian. “Yang mana pada saat itu beberapa orang dari mulai ada yang remaja maupun orang yang sudah dewasa ada di TKP, maksudnya adalah tempat pada saat kejadian tersebut,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Terkait dugaan kekerasan oleh polisi kepada orang-orang yang ditangkap, ia membantahnya. “Kalau kekerasan tidak ada ya, tidak ada. Kita semua juga memperlakukan mereka dengan baik, kita berikan makan. Semua didokumentasikan,” ungkapnya.
Kemudian soal laporan dari salah satu keluarga anak yang tertangkap atas dugaan penyiksaan di Polda Jawa Tengah, ia menyebut masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. “Kemudian ada juga visum. Sudah dilakukan proses visum, dilakukan di dua tempat. Di bhayangkara dan Tidar,” kata dia.
Laporan ini masuk ke Polda Jawa Tengah pada September lalu. Selain melapor ke Polda Jawa Tengah, keluarga korban tersebut juga ke LBH Yogyakarta, yang kemudian mendampingi sebanyak tujuh keluarga yang sama-sama anaknya ditangkap.
Pelaporan ini menurutnya juga didampingi Komnas HAM. Menurutnya pelaporan ini merupakan hak pelapor. “Ya kalau memang dilakukan, itu kan adalah hak ya, kita tidak bisa mencegah atau apapun tidak bisa,” katanya.