Polres Magelang Kota Siap Lindungi Masyarakat dari Bahaya Narkoba
MAGELANG – Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota, Jawa Tengah, melindungi masyarakat dari bahaya pengaruh narkoba, sehingga Kota Magelang tetap aman, bersih, serta terbebas dari pengaruh barang haram ini.
“Komitmen ini menjadi salah satu bentuk nyata Satresnarkoba Polres Magelang Kota dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” kata Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota IPTU Narto di Magelang, Kamis.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Kami tidak akan berhenti memberantas narkoba hingga ke akar. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran barang haram ini,” katanya.
Satresnarkoba Polres Magelang Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial WP (39), warga Kampung Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram.
Ia menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di wilayah Cacaban.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas.
Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, tim Satresnarkoba mendatangi rumah tersangka WP dan melakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat.