PEMALANG – Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, melalui kegiatan operasi Cipta Kondisi dan Penyakit Masyarakat 2024 menyita tiga kilogram bahan peledak, arang, beberapa selongsong petasan, dan petasan siap ledak, serta mengamankan seorang pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya di Pemalang, Rabu, mengatakan bahwa pada kegiatan yang digelar selama 20 hari yaitu mulai 6-25 Maret 2024 tersebut polisi juga mengamankan sejumlah tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, dan premanisme.
“Untuk kasus petasan, kami mengamankan seorang pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan praktik jual beli bahan yang mudah meledak itu,” katanya.
Dikatakan, pada kegiatan tersebut polisi juga mengamankan sejumlah minuman keras pabrikan dan oplosan, serta 6 pelaku.
Kemudian, kata dia, dalam pengungkapan kasus narkotika, polres juga mengamankan enam tersangka, serta barang bukti berupa 30.051 butir obat keras yaitu hexymer, dexstro, dan tramadol.
“Seluruh target operasi dan non-target operasi telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100 persen pada kasus perjudian togel dan kartu remi dengan jumlah 11 tersangka ,” katanya.
Pada kasus perjudian toto gelap (togel) tersebut, polres mengamankan tersangka berinisial EEY (42) warga Kecamatan Taman dan tersangka kasus prostitusi berinisial M (53).
Menurut dia, terungkapnya kasus-kasus tersebut berkat informasi dan laporan dari masyarakat yang mengaku resah terhadap keberadaan para pelaku.
“Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kekhusyukan dan kenyamanan selama Ramadan. Kami akan tetap melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat,” katanya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono