Polres Purbalingga Kembalikan Belasan Motor Hasil Curanmor ke Pemiliknya

Polres Purbalingga Kembalikan Belasan Motor Hasil Curanmor ke Pemiliknya

Semarang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga mengembalikan kepada 18 unit barang bukti motor hasil curian kepada para pemiliknya. Barang tersebut merupakan hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 25 lokasi berbeda.

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Tim Resmob terhadap laporan curanmor yang terjadi pada September 2025. Dalam kasus tersebut, dua pelaku diamankan, berikut barang bukti sebanyak 18 unit sepeda motor.

Polisi berhasil menangkap dua tersangka, Jumat (3/10/2025). “Kami mengamankan AR (23), warga Desa Karangpule, Kecamatan Padamara, dan MP (46), warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

Menurut Kapolres, dari hasil pengembangan diketahui bahwa kedua pelaku telah beraksi sejak Mei 2025. Mereka tercatat melakukan pencurian di 25 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Purbalingga.

“Modus yang digunakan pelaku hampir sama di setiap TKP, yakni menggunakan kunci letter T dan beraksi saat waktu salat Subuh. Sebagian besar lokasi pencurian berada di area masjid,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita 18 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah wilayah seperti Cilacap, Banyumas, Purwokerto, dan Banjarnegara.

“Kepada para tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menjelaskan, rata-rata motor hasil curian dijual langsung pelaku kepada pembeli dengan sistem pembayaran tunai di tempat (COD). “Pelaku menjual motor curian dengan harga antara Rp1,5-3 juta, tergantung kondisi kendaraan,” katanya.

Usai konferensi pers, sejumlah sepeda motor diserahkan secara simbolis kepada pemiliknya. Salah satu korban, Sutarto (50), warga Pengadegan, mengaku senang motornya berhasil ditemukan polisi.

“Alhamdulillah, saya sangat senang. Terima kasih kepada kepolisian yang telah menemukan motor saya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ismail, warga Kaligondang. Ia bersyukur motornya yang sempat hilang kini sudah kembali.

“Saya sangat bersyukur motor yang telah hilang bisa ditemukan. Terima kasih kepada Polres Purbalingga,” ucapnya.

Read more