Kasus pembunuhan terhadap gadis bernama Serlina (22) yang ditemukan tewas di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menemui titik terang setelah kedua pelaku ditangkap.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan kepala tertutup plastik pada Minggu (14/4/2024).
Korban dilaporkan hilang sejak malam takbiran atau Selasa (9/4/2024).
Dua pelaku yang berinisial D dan R ditangkap di tempat yang berbeda.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan D yang menjadi pelaku utama ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (22/4/2024) malam.
Sementara pelaku R ditangkap di rumahnya di Kecamatan Polokarto, Minggu (21/4/2024).
Terkait foto pelaku utama yang viral di media sosial, AKBP Sigit membenarkan foto tersebut merupakan D.
“Alhamdulillah (tertangkap). Benar, foto yang beredar di media sosial kemarin betul terduga pelaku berinisial D,” paparnya, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menjelaskan peran R sebagai orang yang membantu D kabur.
Selain itu, R juga ikut merencanakan pembunuhan dan menjual handphone korban.
“Saya sampaikan, jadi pelaku ini yang kita tangkap (R) dia ikut juga merencanakan sebelum kejadian, terus kemudian membantu pelaku utama melarikan diri dan membantu menjual HP korban ataupun hasil dari tindak pidana,” bebernya.
Sejumlah barang bukti juga diamankan dari rumah pelaku R.
“Sepeda motor, satu potong hoodie warna merah hitam merk pull and bear, kemudian ada uang seratus seribu hasil dari tindak pidana yang diterima oleh R dari D,” terangnya.
Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, sebanyak 15 saksi diperiksa untuk mengungkap kasus tewasnya Serlina.
AKBP Sigit, menduga pelaku telah merencanakan pembunuhan ini.
“Keterangan-keterangan dari 15 saksi, ini salah satu pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dari hasil keterangan yang kita dapati dan kita mintai interogasi,” ungkapnya, Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku membunuh korban untuk menguasai hartanya.
Barang berharga korban tak ditemukan di TKP mulai handphone, dompet hingga sepeda motor.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
“Keterangan dari beberapa saksi termasuk dari tempat korban kerja, bahwa korban memiliki uang THR sejumlah kurang lebih Rp5 juta,” lanjutnya.
Sehari-hari korban berangkat kerja dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol AD 2612 ATF yang diduga dicuri pelaku.
Ia menambahkan ada 12 barang bukti yang diamankan dari TKP penemuan jasad.
Barang bukti utama yakni sabuk perguruan bela diri warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat lehar korban.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, korban tewas karena tercekik hingga kehabisan napas.
Proses autopsi dilakukan di RSUD Dr Moewardi Solo.
Korban merupakan warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar yang bekerja di sebuah toko di Sukoharjo.
“Memungkinkan korban dibekap ataupun dicekik dengan jeratan sabuk perguruan beladiri silat,” ungkapnya, Kamis (17/4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Ditemukan juga luka memar di jasad korban diduga akibat kekerasan.
“Ada trauma pada dagu dan luka memar itu satu, yang ke dua ada trauma pundak sebelah kanan dan luka memar, yang ke tiga ada trauma pada leher depan belakang dan jeratan yang memungkinkan korban meninggal,” bebernya.
sumber: Tribunnews.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono