Berita

Polres Sukoharjo Lakukan Ekshumasi Jenazah Remaja Korban Dugaan Pengeroyokan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Sukoharjo Lakukan Ekshumasi Jenazah Remaja Korban Dugaan Pengeroyokan

Share this article
Penyelidikan Dugaan Pengeroyokan, Polres Sukoharjo Ekshumasi Jenazah Remaja

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo bersama tim medis melakukan ekshumasi jenazah MAN (16), warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/10/2024). Pembongkaran makam ini dilakukan di Makam Jati Kidul, Desa Bugel, untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian korban yang diduga menjadi korban pengeroyokan.

Ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Hadir dalam proses tersebut ayah korban, Adi Nugroho, dan tim kuasa hukum keluarga. Proses pembongkaran makam diwarnai pengamanan ketat, dengan polisi memasang garis polisi di sekitar area. Sejumlah warga setempat menyaksikan dari luar garis pembatas.

Tim medis selesai melakukan proses ekshumasi sekitar pukul 10.15 WIB, dan kawasan makam tetap disterilkan oleh petugas kepolisian hingga semua tahapan selesai.

Kuasa hukum keluarga korban, Waliana menyatakan, bahwa ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian MAN.

“Pak Adi, klien kami, hadir untuk menyaksikan ekshumasi. Ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban. Setelah dari sini, jenazah akan dibawa ke RS Moewardi Solo untuk autopsi,” ujarnya.

Keluarga korban berharap ekshumasi ini dapat membuka jalan bagi keadilan, serta memastikan kasus tersebut diusut tuntas.

“Kami ingin kasus ini diusut tuntas hingga pelakunya tertangkap. Ini masalah nyawa, jadi kami serahkan kepada polisi agar diungkap siapa pelakunya,” tegas Waliana.

Terkait tuduhan bahwa korban terlibat dalam aksi klitih, Waliana membantah keras. “Klien kami bukan pelaku klitih. Anak ini masih kelas 1 SMK, polos, tidak ada indikasi keterlibatan dalam kegiatan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, ayah korban, Adi Nugroho, berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Harapannya, semua terungkap, dan pelakunya bisa mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Sebelumnya, MAN bersama dua temannya, DSA dan NIS, diduga menjadi korban pengeroyokan di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, pada 28 September 2024. Peristiwa tersebut menyebabkan MAN meninggal dunia pada 30 September 2024, sementara dua korban lainnya masih dalam kondisi kritis.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit belum memberikan keterangan resmi terkait ekshumasi ini, namun melalui Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia, pihaknya mengungkapkan bahwa proses ekshumasi melibatkan 70 personel untuk pengamanan dan dilakukan oleh tim dokter forensik dari RSUD dr Moewardi Solo.

“Hasil autopsi akan diterbitkan dalam visum et repertum oleh pihak laboratorium forensik RS Moewardi Solo, sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut,” jelas Eka.

sumber: kilat.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai