Sukoharjo – Sebuah peristiwa yang memilukan mengguncang Pondok Pesantren Az Zayadiy, Grogol, Sukoharjo, Senin (16/9). Abdul Karim Putra Wibowo (13), seorang santri kelas 8, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sepondoknya, MG(15). Peristiwa tragis ini menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, pihak pondok, dan masyarakat sekitar.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Tragedi ini sungguh mengguncang kami, apalagi mengingat korban dan pelaku dan korban masih sangat muda,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP. Sigit, bertempat di Mako polres Sukoharjo, Selasa (17/9/2024)
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban di kamar asrama dengan tujuan meminta rokok. Namun, permintaan itu berujung pada tindak kekerasan. Pelaku dilaporkan memukul dan menendang korban hingga Abdul Karim terjatuh dan tak sadarkan diri. Korban dinyatakan meninggal dunia usai insiden tersebut.
Polres Sukoharjo segera bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo langsung mengambil langkah hukum yang tepat, mengingat pelaku masih di bawah umur. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan haruslah tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak.
“Kasus ini kami tangani dengan sangat hati-hati, karena pelaku juga masih anak-anak. Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan bagi kedua pihak yang terdampak,” jelas Kapolres Sukoharjo.
Terhadap jenazah Abdul Karim telah dilakukan proses visum di RSUD Dr. Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah proses medis selesai, jenazah dikembalikan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta, dalam suasana duka yang mendalam. Polres Sukoharjo juga menyediakan pendampingan psikologis bagi keluarga korban untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit ini.
“Kami ingin memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan, baik dari sisi hukum maupun psikologis,” tambah Kapolres Sukoharjo
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius, namun tetap menekankan pendekatan yang humanis. Mengingat baik korban maupun pelaku masih tergolong anak-anak, Kapolres menekankan pentingnya penanganan yang adil, berimbang, dan penuh kehati-hatian.
“Ini adalah tragedi bagi semua pihak. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya, namun juga memastikan bahwa hak-hak anak, baik sebagai korban maupun pelaku, tetap terlindungi. Kami turut berbelasungkawa dan berjanji akan memberikan perhatian penuh pada aspek psikologis kedua keluarga yang terdampak,” ujar AKBP Sigit
Kasus ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga seluruh komunitas di Ponpes Az Zayadiy. Meski demikian, Polres Sukoharjo memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak dan memberikan pendampingan yang diperlukan bagi kedua keluarga.
“Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya pendidikan dan pemahaman untuk mencegah aksi bullying dan kekerasan. Kami akan berusaha sekuat tenaga agar keadilan tercapai,” tutup Kapolres. (*)
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo