Berita

Polres Tegal Tertibkan Miras dalam Patroli Besar Jelang Pilkada

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Tegal Tertibkan Miras dalam Patroli Besar Jelang Pilkada

Share this article
Polres Tegal Tertibkan Miras Dalam Patroli Besar Jelang Pilkada

TEGAL – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, Polres Tegal menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024. Sasaran patroli ini adalah sejumlah titik keramaian dan lokasi yang berpotensi rawan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Tegal, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat hiburan malam.

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan identitas, razia barang bawaan, serta menyisir tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan minuman keras (miras). Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Hasil dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras dari salah satu tempat hiburan malam. Barang bukti tersebut kemudian disita untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Andi Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan upaya proaktif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa patroli ini dilakukan sebagai respons atas maraknya kasus tawuran yang terjadi belakangan ini. “Kami akan terus melakukan patroli rutin, terutama pada akhir pekan, untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa patroli akan difokuskan pada sejumlah titik keramaian seperti Alun-alun Hanggawana Slawi dan beberapa lokasi di kecamatan-kecamatan lainnya.

“Patroli akan dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari. Kami telah mengerahkan seluruh personel untuk melaksanakan tugas ini,” imbuhnya.

Sebagai upaya pencegahan tindak pidana lainnya, Polres Tegal juga secara rutin menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran penyakit masyarakat seperti perjudian. “Beberapa waktu lalu, kami berhasil mengungkap kasus judi sabung ayam dan mengamankan para pelakunya. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera,” pungkas Kapolres.

Sumber : PanturaPost

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai