BREAKING

Kontra Radikalisasi

Polres Temanggung Bersih Korupsi

bhinnekanusantara.id – Jajaran Kepolisian Resor Temanggung deklarasi bersih korupsi dan membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Kapolres Temanggung AKBP Wiyono EKO Prasetyo di Temanggung mengatakan deklarasi diharapkan tidak sekedar seremonial tetapi harus diimplementasikan secara betul-betul oleh anggota Polres Temanggung Polda Jateng.

“Khusus peningkatan layanan publik pihaknya sudah berupaya memberikan yang terbaik, dari segi sarana prasarana Polres Temanggung sudah diberikan mapolres yang baru dan sudah diperbaiki, baik untuk layanan SKCK, ruang pelayanan khusus, ruang tahanan anak juga sudah ada,” katanya di Mapolres Temanggung, Rabu (13/03/2019).

Melalui pencanangan zona integritas anggota Polres Temanggung harus siap untuk bisa melaksanakan wilayah bebas korupsi sehingga dari kualitas, integritas harus ditingkatkan. “Pelan-pelan setiap hari akan kita perbaiki untuk SDMnya, sarana prasaranya juga kita perbaiki setiap waktu pelayanannya seperti apa termasuk komitmen integritas pada anggota juga kita tingkatkan,” ujarnya.

Disampaikan selama ini belum ditemukan kasus suap dan korupsi di jajaran Polres Temanggung, tetapi kemarin memang masih ada satu anggota yang sudah diberikan sanksi terkait dengan narkoba, kemudian ada beberapa anggota bermasalah rumah tangganya. Kemudian, lantasnya masalah dinas juga ada beberapa yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas kedinasan, hal ini yang di perbaiki sedikit demi sedikit.

Memang dalam konsep ini penghargaan dan hukuman harus dilaksnakaan, yang berprestasi diberikan penghargaan. “Untuk sanksi ada dua yakni secara disiplin dan sanksi pidana karena kita juga terikat dengan hukum pidana secara umum,” katanya.

Disampaikan ada anggotanya yang sudah menjalani pidana terkait dengan tindak pidana narkotika dan hal ini sudah diproses juga kaitan dengan sanksi disipliner. Untuk murni pelanggaran disiplin tidak masuk sekian hari dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas kepolisian juga ada satu orang tahun 2018.

 

 

Sumber : krJogja

Editor : Gendhuk login by Polda Jateng

Related Posts