Polres Temanggung Bongkar Penyalahgunaan BBM Biosolar Bersubsidi

Polres Temanggung Bongkar Penyalahgunaan BBM Biosolar Bersubsidi

Temanggung – Satreskrim Polres Temanggung berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak(BBM) bersubsidi jenis biosolar. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, Selasa(28/10/2025).

AKP Didik mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni memodifikasi tangki BBM truk dengan ditambah dengan pompa rahasia. “Kemudian, solar yang berasal dari dalam tangki truk tersebut dialirkan ke dalam bak penampung berkapasitas 1000 liter yang dimasukkan dalam boks truk tersebut,” katanya.

Selain mengamankan satu unit truk boks, polisi juga menahan pengemudi truk, S(42) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Didik mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku membeli BBM bersubsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU di Kabupaten Temanggung.

Untuk mengelabui petugas SPBU, pelaku menggunakan pelat nomor truk yang berbeda-beda saat mengisi BBM. Ia menggunakan barcode pembelian BBBM bersubsidi yang disesuaikan dengan plat nomor kendaraan yang dipalsukan.

“Setiap membeli BBM bersubsidi, pelaku mengganti pelat nomor dan kode batang pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang berbeda. Ada 36 pelat nomor palsu dan 36 kode batang berbeda yang disiapkan untuk memperdaya petugas SPBU,” kata Didik.

Ia menambahkan, sebelum ditangkap pada 16 Oktober 2025, pelaku baru membeli BBM bersubsidi jenis biosolar sebanyak dua kali di wilayah Kabupaten Temanggung. BBM biosolar yang dibeli pelaku sebanyak 367 liter, belum sempat dijual.

Hingga saat ini, petugas masih mendalami dan membidik adanya pelaku lain yang diduga sebagai “atasan” pelaku. Orang tersebut diduga memfasilitasi pelaku dengan memberikan 36 pelat nomor kendaraan palsu, 36 kode batang pembelian BBM bersubsidi dan uang modal untuk pembelian biosolar.

Pelaku S dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Untuk sementara, pelaku ditahan di Polres Temanggung dan petugas masih memburu pihak lain yang diduga menjadi otak di balik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.

Read more