Berita

Polres Temanggung Telusuri Dugaan Kasus Penipuan Bisnis Kopi Bernilai Fantastis

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Temanggung Telusuri Dugaan Kasus Penipuan Bisnis Kopi Bernilai Fantastis

Share this article
Polres Temanggung Telusuri Dugaan Kasus Penipuan Bisnis Kopi Bernilai Fantastis

Temanggung – Polres Temanggung tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan bisnis kopi yang melibatkan pengusaha kopi dengan warga Temanggung.

Kasus ini mencuat lantaran ada warga negara asing (WNA) asal Mesir yang terlibat. Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo menerangkan, kasus dugaan penipuan bisnis kopi ini terjadi pada akhir Desember 2024.

Dan sempat memicu terjadinya penganiayaan yang melibatkan WNA asal Mesir berinisial M. Peristiwa ini terjadi di Parakan, Kabupaten Temanggung.

Kasus dugaan penipuan menimpa AA, 44, warga Lampung, yang merupakan pemilik kopi. Awalnya, korban mendapat pesanan kopi sebanyak 40,7 ton untuk diantarkan ke Temanggung.

Kopi tersebut dipesan oleh F yang merupakan warga asli Temanggung. Rupanya, F yang menjadi terlapor menjual kopi tersebut ke WNA Mesir dengan total harga Rp 2,2 miliar. Hal itu terbukti dari adanya bukti transfer yang ditemukan polisi.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian di Polsek Parakan. Kini kasusnya diambil alih Satreskrim Polres Temanggung.

“Jadi korban ini merasa ditipu. Karena kesepakatan awal harga kopi hanya Rp 70 ribu per kilogram. Dan kopi yang sudah datang ke Temanggung ini belum dibayar oleh F,” terangnya Kamis (9/1/2024).

Didik melanjutkan, saat ini kepolisian masih memburu F yang belum diketahui keberadaannya. “Saudara F masih dalam pencarian,” lanjutnya.

Dikatakan, F rupanya telah menawarkan kopi tersebut kepada warga Mesir. Bahkan sudah dilakukan transaksi antar keduanya. “Antara F dengan warga Mesir sudah ada bukti transfer dan kita sudah melakukan pengecekan. Nilainya kurang lebih Rp 2,2 miliar,” kata Didik.

Meski begitu, kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Temanggung. “Barang yang disita berupa kopi. Perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tandas Didik.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo