Berita

Polres Tipikor Geledah PD BKK Klaten, Usut Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polres Tipikor Geledah PD BKK Klaten, Usut Kasus Korupsi Kredit Fiktif

Share this article
Polres Tipikor Geledah Pd Bkk Klaten, Usut Kasus Korupsi Kredit

Klaten – Tim unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Klaten menggeledah kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten di jalan Klaten-Boyolali, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif.

“Kita melaksanakan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan keuangan di PD BKK Klaten,” kata Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Kamis (24/10/2024) siang.

Dikatakan Seno, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa dokumen elektronik dan lainnya yang terkait. Kasus itu bermula dari laporan masyarakat.

“Ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa tidak melakukan pinjaman namun didatangi petugas BKK, ditagih, kemudian mengembang. Alasannya warga tersebut memiliki utang,” lanjut Seno.

Modus dalam kasus ini, kata Seno, ialah dengan pinjaman fiktif. Nilai kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah, tetapi untuk kepastiannya masih menunggu audit kerugian negara dari BPKP.

“Memastikan kerugian keuangan negara kami belum bisa, kami menunggu audit dari rekan-rekan BPKP. Proses sudah sidik, tapi penetapan tersangka belum kami lakukan,” kata Seno.

Seno menyatakan sudah ada 25 saksi yang diperiksa baik dari pegawai, kreditur dan masyarakat sejak kasus ini diusut 3-4 bulan lalu. Seluruhnya masih sebagai saksi.

”Sementara seluruhnya masih sebagai saksi. Kita belum menentukan tersangka karena menunggu perhitungan kerugian negara baru kita gali motifnya lebih lanjut,” lanjut Seno.

Sementara itu Direktur Pemasaran PD BKK Klaten, Widiyanta, mengatakan polisi mendatangi kantornya untuk mencari dokumen kredit.

“Terkait dugaan Tipikor di cabang Manisrenggo. Itu panjang ceritanya, dugaan korupsi itu terjadi sebelum merger,” kata Widiyanta di lokasi.

“Nama orang lain dipakai pegawai, jadi tidak saling kenal. Sudah, pembinaan internal sudah kita lakukan,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Klaten mendatangi kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten.

Pantauan detikJateng di lokasi, tim datang dengan dua mobil berpelat H sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (24/10). Lima orang berjaket rompi Tipikor masuk dengan membawa berkas ke kantor yang berada di tepi jalan raya Klaten-Boyolali, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, itu.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai