Polresta Banyumas Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Lewat Layanan 110

Polresta Banyumas Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Lewat Layanan 110

BANYUMAS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menindaklanjuti dengan cepat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan Pasar Wage Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diadukan warga melalui layanan darurat Call Center 110.

Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar (Kombes) Ari Wibowo di Purwokerto, Banyumas, Rabu, mengatakan aduan dari warga melalui layanan Call Center 110 tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas pada pukul 08.00 WIB.

Menurut dia, warga bernama Lidiya tersebut melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan seorang pria di sekitar Pos Lantas Simpang Empat Pasar Wage.

“Petugas segera merespons laporan tersebut dan bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman serta menindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Kombes Ari didampingi Kepala SPKT Polresta Banyumas Inspektur Polisi Satu (Iptu) Riswanto.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan personel Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) 2 Inspektur Polisi Dua (Ipda) Endri Sujarwo bersama petugas piket Reserse Kriminal (Reskrim) segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan SPKT Polsek Purwokerto Timur untuk menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi di lapangan.

Dalam hal ini, salah seorang saksi yang merupakan juru parkir di sekitar Pasar Wage, Giman (55) membenarkan adanya pria dengan ciri-ciri berbadan gempal, mengenakan baju biru, celana pendek putih, dan membawa tas selempang hitam yang kerap terlihat di kawasan tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi kepada petugas, orang tersebut tinggal di sekitar Jalan Penatusan dan mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.

Atas dasar keterangan tersebut, kata dia, petugas berhasil menemukan pria yang dimaksud dan memastikan bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).

Menurut dia, petugas selanjutnya memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolresta mengatakan setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan segera direspons karena kecepatan penanganan menjadi bagian penting dari pelayanan prima Polri.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang tanggap melapor melalui layanan 110. Setiap aduan yang masuk pasti ditindaklanjuti sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Menurut dia, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Banyumas,

Terkait dengan hal itu, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan darurat 110 jika menemukan tindak kejahatan, gangguan keamanan, atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

Read more