BANYUMAS – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan berbagai barang bukti yang disita dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024 yang digelar pada 6-25 Maret maupun Operasi Keselamatan Candi 2024 yang dilaksanakan pada 4-17 Maret
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu di komplek Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, dan dihadiri Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro beserta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman beralkohol berbagai merek sebanyak 4.025 botol, minuman jenis ciu sebanyak 4.250,5 liter, minuman jenis tuak sebanyak 3.945 liter, dan knalpot brong sebanyak 387 buah.
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dilakukan dengan cara menggilas botol minuman tersebut menggunakan stoom walls serta menuangkan jeriken berisi tuak maupun ciu ke selokan, sedangkan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Saat ditemui wartawan, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pihaknya akan terus memberantas penyakit masyarakat maupun penggunaan knalpot brong di Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Polres Batang-Jateng musnahkan 3.636 botol miras hasil “Pekat Candi”
“Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Banyumas, termasuk penggunaan knalpot brong yang memang sangat mengganggu,” katanya
Bahkan, kata dia, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan meskipun tidak ada operasi yang digelar.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya ada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) maupun patroli.
“Apabila menemukan kegiatan seperti ini, kami akan melakukan baik itu kegiatan pre-emtif, kemudian kegiatan represif, tentunya ini untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata Kapolresta.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono