BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sedang melakukan percepatan terbentuknya Badan Narkotika Nasional tingkat Kabupaten (BNNK) di wilayah setempat. Pembentukan BNNK ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Bumi Blambangan.

Upaya Pemkab ini pun didukung penuh oleh Polresta Banyuwangi. Kepolisian siap bekerjasama demi segera terwujudnya BNNK di Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan pembentukan BNNK di Banyuwangi bakal semakin memperkuat elemen pencegahan dan pemberantasan narkoba di Banyuwangi. Jajaran yang dipimpinnya akan siap menjalin sinergisitas demi mewujudkan Banyuwangi Zero Narkoba.

“Oleh karena itu, sangat diperlukan peran serta aktif dan kerjasama sinergitas antara Polresta Banyuwangi dengan BNN serta seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” kata Nanang usai menghadiri penandatangan MoU dan NPHD BNN RI dengan Pemkab Banyuwangi, Jumat (2/8).

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi akan segera terbentuk seiring dengan penandatanganan kerja sama percepatan dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hokum, di Banyuwangi

Untuk mendukung percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi tersebut, Pemkab telah menghibahkan aset lahan seluas 1.090 meter persegi untuk kantor dan tempat rehabilitasi BNNK. Selama proses pembangunan kantor, untuk sementara BNNK akan menempati aset bangunan Pemkab Banyuwangi di Jalan Basuki Rahmat.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, penandatanganan kerja sama dan NPHD merupakan bentuk komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi.

“Penyalahgunaan narkoba menjadi PR kita bersama. Jangan sampai di tengah kemajuan Banyuwangi, perkembangan generasi penerus malah nanti dirusak narkoba. Terima kasih Kepala BNN Bapak Komjen Marthinus. Kolaborasi yang kita bangun, antara kepolisian, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen lainnya tentunya akan semakin memperkuat upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” kata Ipuk.

Ipuk menuturkan, permasalahan narkoba harus ditangani dengan kerja sama seluruh pihak. Laporan Badan PBB yang menangani penanggulangan narkoba, UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime), menunjukkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2023. Sementara di Banyuwangi, terdapat 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024. Pelaku penyalahgunaan narkoba dominasi usia produktif.

“Fakta-fakta ini menjadi sebuah warning bagi kita, bahwa bahaya narkoba sedang mengintai generasi muda kita,” tambah Ipuk.

Dengan percepatan pembentukan BNNK Banyuwangi, Ipuk berharap akan ada optimalisasi dalam pencegahan dam pemberantasan narkoba. Caranya, mulai dari peningkatan peran masyarakat, penguatan rehabilitasi, hingga penegakan hukum yang tegas.

“Kami juga berterima kasih selama ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga Banyuwangi dan selalu mengingatkan bahaya narkoba, dan alhamdulillah hari ini kita mulai langkah penting dengan percepatan pembentukan BNN kabupaten,” tuturnya.

Sumber : kabarbaik.co

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono