Berita

Polresta Banyuwangi Siapkan 200 Personel untuk Amankan Proses Pendaftaran Paslon di KPU

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polresta Banyuwangi Siapkan 200 Personel untuk Amankan Proses Pendaftaran Paslon di KPU

Share this article
Amankan Pendaftaran Paslon Di Kpu, Polresta Banyuwangi Terjunkan 200 Personel

Banyuwangi – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Polresta Banyuwangi menerjunkan sebanyak 200 personel pengamanan. Personel tersebut ditempatkan di seluruh sudut kantor KPU Banyuwangi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi kemungkinan gangguan selama proses pendaftaran.

“Kami menerjunkan 200 personel yang tersebar di berbagai titik strategis di kantor KPU Banyuwangi. Ini untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan apapun,” ujar Kompol Idham Kholid.

Penerapan pengamanan ketat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pendaftaran berlangsung. Polresta Banyuwangi juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pengamanan berjalan efektif.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses pendaftaran ini berlangsung.

Sementara Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anang Lukman Afandi mengatakan pendaftaran paslon akan dibuka selama 3 hari, mulai 27-29 Agustus.

Di hari pertama dan kedua pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sementara di hari ketiga pendaftaran ditutup pada pukul 23.59 WIB.

KPU juga membatasi jumlah pendamping yang diperbolehkan hadir saat proses pendaftaran. Pendamping pasangan calon diberi kuota sebanyak 20 orang, yang mungkin terdiri dari cabup, cawabup, serta pimpinan dari partai politik, dalam rangka penyerahan berkas pendaftaran.

Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan paslon. KPU Banyuwangi telah menunjuk RS Saiful Anwar Malang sebagai tempat pemeriksaan, mengingat belum adanya rumah sakit tipe A di Banyuwangi.

RS tipe A ini dipilih karena bisa mengakomodir seluruh pemeriksaan yang diperlukan. Setidaknya ada 22 pemeriksaan yang akan dilakukan ke paslon. Pemeriksaan itu meliputi pemeriksaan jasmani maupun rohani.

“Pemeriksaan kesehatan paslon akan dilakukan di RS Saiful Anwar Malang karena rekomendasi dari Dinkes Banyuwangi. Pemeriksaan ini akan memakan waktu sekitar 2 hari,” tambah Anang.

Disamping itu, setelah pendaftaran ditutup, KPU Banyuwangi akan melakukan pemeriksaan berkas pencalonan.

“Misalkan dalam penelitian administrasi ternyata hanya satu paslon yang lengkap, maka akan ada perpanjangan selama tiga hari. Tapi selama masa perpanjangan hanya satu saja yang lolos, maka yang kami tetapkan satu paslon,” tandas Anang.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono