Berita

Polresta Jogjakarta Serahkan Kasus Dugaan Penganiayaan Darso ke Polda Jawa Tengah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polresta Jogjakarta Serahkan Kasus Dugaan Penganiayaan Darso ke Polda Jawa Tengah

Share this article
Dugaan Penganiayaan Darso, Polda Jateng Ambil Alih Penyelidikan

JOGJA – Seorang warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bernama Darso meninggal dunia beberapa hari setelah dijemput oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jogjakarta. Pihak keluarga melapor kepada Polda Jateng lantaran menduga Darso kehilangan nyawa akibat penganiayaan. Atas dugaan tersebut, Polresta Jogjakarta menyerahkan proses hukum kepada Polda Jateng.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Kapolresta Jogjakarta Kombes Aditya Surya Dharma. Dikutip JawaPos.com pada Senin (13/1), perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa laporan polisi terkait dugaan penganiayaan ditangani oleh Polda Jateng.

”Kami dari Polda Jogjakarta maupun Polresta Jogjakarta akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin nantinya penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng,” kata dia.

Karena itu, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait beberapa luka lebam di tubuh Darso. ”Terkait lebam itu, itu nanti, karena ini dilaporkan di Polda Jateng, mungkin nanti tim dari Polda Jateng yang akan memberikan hasil atau update terkait penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng,” ungkap Aditya. Dia tidak bisa banyak komentar lantaran penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh Polda Jateng.

”Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada petugas kami, karena kami dapat informasi bahwa laporan itu dilaporkan di Polda Jateng. Mungkin nanti dari Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Yang pasti, lanjut Aditya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal kepada personel Satlantas Polresta Jogjakarta yang mendatangi rumah Darso pada 21 September 2024. Pemeriksaan awal itu dilakukan oleh Propam Polda Jogjakarta. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Darso sempat terlibat kecelakaan lalu lintas di Jogjakarta pada 12 Juli 2024.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo