Berita

Polresta Malang Kota Andalkan KBN untuk Menekan Peredaran Narkoba

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polresta Malang Kota Andalkan KBN untuk Menekan Peredaran Narkoba

Share this article
Polresta Malang Kota Andalkan Kbn Untuk Menekan Peredaran Narkoba

Malang – Polresta Malang Kota melebarkan sayapnya untuk mendirikan Kampung Bebas (bersih) dari Narkoba (KBN), sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir dalam aksi mensukseskan Asta Cita Presiden RI. Bukan hanya terkait kejahatan Narkoba, namun juga upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi, judi, dan penyelundupan.

Kabagren Polresta Malang Kota, AKBP Yuliati mengatakan, Polresta Malang Kota berkomitmen penuh upaya percepatan Asta Cita Presiden, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

“Penguatan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat bawah,” kata AKBP Yuliati di KBN Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Senin (11/11/2024).

Melalui KBN ini, diharapkan peredaran Narkoba dapat dicegah dan dimonitor setiap perkembangan di setiap lingkungan.

“Dimulai dari lingkungan tempat tinggal kita, upaya pencegahan Narkoba kita lakukan yaitu melalui KBN ini,” ujar AKBP Yuliati.

Sebagai simbol dukungan terhadap gerakan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota Polda Jatim memberikan apresiasi kepada para pegiat KBN dengan menyematkan rompi sebagai tanda tanggung jawab dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Penyematan rompi ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim dalam melibatkan masyarakat, mulai dari perangkat kelurahan, lembaga, organisasi masyarakat, hingga pengusaha outlet makanan, dalam memerangi narkoba,” ungkapnya.

Lurah Tlogomas, Arwanto dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota Polda Jatim yang telah menggagas dan melaksanakan program pemberantasan narkoba ini.

“Semoga langkah ini membawa dampak positif dan menjadikan Tlogomas serta Kota Malang sebagai kawasan yang bersih dari narkoba,” kata dia.

Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Mukti menambahkan, selain penyematan rompi juga menekankan pentingnya upaya edukasi dan sosialisasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penyematan rompi simbolis, tetapi juga melibatkan berbagai kegiatan edukatif, seperti sosialisasi dan penyuluhan kepada Masyarakat hingga pelajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, Polresta Malang Kota siap menggandeng seluruh elemen masyarakat Kota Malang berkomitmen memerangi narkoba, untuk menjadikan wilayah Malang Kota sebagai zona bersih narkoba.

“Ini demi melindungi generasi muda dari ancaman yang merusak masa depan mereka,” tegas Kompol Mukti.

sumber: rri.co

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota