Polresta Malang Kota Dorong Korban Kekerasan Seksual Mahasiswa UB untuk Melapor
MALANG - Kasus dugaan kekerasan seksual dengan terduga pelaku mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang, viral dan ramai diperbincangkan di media sosial X oleh akun @jalannyamerah.
Akun tersebut mengungkapkan, bahwa terduga pelaku berinisial RF yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana 3 Rabraw 2024.
Dalam akun itu, juga mengungkapkan kronologi kasus mulai dari awal perkenalan antara terduga pelaku dan korban (mahasiswi), termasuk terjadinya dugaan kekerasan seksual tersebut.
Menanggapi kejadian viral di media sosial itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa korban belum melaporkan peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut
"Kami belum menerima laporan. Ini juga sudah cek langsung ke Unit PPA, belum ada laporan sama sekali," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (15/10/2025).
Meski begitu, Polresta Malang Kota akan melakukan upaya jemput bola dengan cara berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada korban.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, upaya jemput bola dilakukan dengan cara mengontak korban lewat media sosialnya.
Untuk selanjutnya, meminta korban dapat segera melapor sebagai bahan dasar penyelidikan.
"Kami berusaha menghubungi pihak korban lewat akun media sosialnya."
"Kami coba berkomunikasi dan kami persilakan membuat laporan ke Polresta Malang Kota untuk segera kami tindak lanjuti dan kami lakukan penyelidikan," pungkasnya.