Berita

Polresta Malang Kota Gunakan Medsos untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polresta Malang Kota Gunakan Medsos untuk Respon Cepat Aduan Masyarakat

Share this article
Layanan Aduan Masyarakat Kini Lebih Cepat, Polresta Malang Kota Gunakan

MALANG – Polresta Malang Kota meningkatkan pelayanan, dengan melakukan respon cepat terhadap aduan maupun laporan dari masyarakat. Salah satunya, adalah membuka layanan pengaduan lewat media sosial.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan hal tersebut dilakukan sejalan dengan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi, bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada setiap institusi kepolisian baik di tingkat Mabes hingga Polsek untuk responsif terhadap aduan maupun laporan dari masyarakat. Sehingga, kami membuka ruang komunikasi yang cakupannya lebih luas lewat platform media sosial,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (6/2/2025).

Terhadap aduan maupun laporan ke kepolisian, warga Kota Malang cukup mengakses akun Polresta Malang Kota di berbagai media sosial. Baik di platform X (dulu Twitter), Instagram, TikTok, maupun Facebook.

“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban, bisa langsung melaporkan melalui media sosial Polresta Malang Kota,” jelasnya.

Dirinya juga menekankan, bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Setiap informasi, aduan maupun laporan dari masyarakat tentunya segera kami respon cepat. Jangan sampai ada kesan hukum baru berjalan setelah viral atau stigma No Viral No Justice,” terangnya.

Dengan adanya komunikasi lewat media sosial ini, warga Kota Malang dapat melaporkan kejadian darurat maupun informasi tentang gangguan keamanan tanpa datang langsung ke kantor polisi.

“Media sosial menjadi salah satu sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara masyarakat dan kepolisian. Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat dan percaya bahwa Polri siap hadir kapan saja untuk melayani,” tegasnya.

Selain melalui media sosial, Polresta Malang Kota juga tetap mengoptimalkan layanan pengaduan lewat call center 110, aplikasi layanan Jogo Malang Presisi, dan nomor Whatsapp layanan Makota 0811-3780-2000.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat lebih aktif dalam berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang. Dan ini juga merupakan wujud nyata transformasi kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Malang untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan, dan kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya.

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang, KBP Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang, Nanang Haryono, Makota