Berita

Polresta Malang Kota Larang Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polresta Malang Kota Larang Konvoi Kendaraan pada Malam Tahun Baru

Share this article
Hindari Konvoi Kendaraan, Polresta Malang Kota Keluarkan Larangan Malam Tahun

MALANG – Polresta Malang Kota melarang adanya konvoi arak-arakan dengan menggunakan kendaraan bermotor saat perayaan malam pergantian tahun. Hal itu ditegaskan Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Sutomo.

Menurut Sutomo, jika konvoi arak-arakan masih nekat dilakukan, maka aparat kepolisian bakal menindak tegas bagi mereka yang melanggar. “Warga khususnya di Kota Malang diimbau tidak eforia secara berlebihan dalam menyambut malam Tahun Baru 2025,” tegas Sutomo saat di Mapolresta Malang Kota, Minggu (22/12).

Sutomo menyatakan, saat ini sudah tidak zamannya lagi merayakan malam pergantian baru dengan cara konvoi. Sebab, kegiatan seperti itu kadang melahirkan gesekan. Polisi akan menjaga beberapa tempat yang rawan terjadi aksi konvoi.

“Untuk mengantisipasi adanya konvoi saat tahun baru, kepolisian akan mengintensifkan patroli. Termasuk menyiagakan personel di lokasi-lokasi rawan,” tandas Sutomo.

sumber: kabarbaik.co

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota