Kota Malang – Usia pelajar mendominasi pelanggar lalu lintas di Kota Malang. Peran orang tua serta guru diharapkan dapat mendorong usia pelajar tertib berlalu lintas.
Temuan usia pelajar mendominasi pelanggar lalu lintas di Kota Malang terungkap dari hasil Operasi Zebra Semeru 2024.
Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono mengatakan mayoritas pelanggar lalu lintas pada Operasi Zebra Semeru 2024 adalah usia 15 tahun sampai dengan 25 tahun.
“Semua pelanggaran rata-rata dilakukan anak-anak di bawah umur atau pelajar. Dengan rentan usia 15 tahun sampai 25 tahun,” ujar Nanang dalam konferensi pers di Mapolresta Malang, Selasa (29/10/2024).
Nanang menyatakan, butuh peran orang tua dalam membangun disiplin berlalu lintas bagi anak-anak. Selain lembaga pendidikan untuk turut dalam pemberian edukasi bagi para pelajar.
“Kalau masih sekolah, jangan hanya anaknya (pelanggar). Tapi orang tua harus juga diberikan edukasi,” ujar Nanang.
Nanang menjelaskan pihaknya sudah masif melakukan sosialisasi terkait tertib berlalu lintas. Tetapi, pihaknya juga membutuhkan peran serta masyarakat khususnya orang tua.
“Langkah-langkah yang kita lakukan sudah masif sekali dan kami juga minta bantuan kepada masyarakat tentunya orang tua tadi supaya juga menyiapkan anaknya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota jumlah pelanggar mencapai 10.763 dari tilang elektronik, tilang manual dan sanksi teguran.
Jumlah ini mengalami peningkatan 32 persen atau sebanyak 2.599 pelanggar. Karena diketahui jumlah pelanggar pada Operasi Zebra Semeru 2024 Polresta Malang Kota mencapai 8.164 pelanggar.
Sumber : www.detik.com
Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Kodya Malang, Pemkot Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono