Polresta Pati Tindak Lanjuti Laporan Pembakaran Rumah Pentolan AMPB
Pati - Polresta Pati terus menyelidiki laporan Teguh Istiyanto, pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait rumahnya yang dibakar. Salah satu langkah polisi yaitu memeriksa rekaman CCTV saat kejadian dan sudah masuk tahap penyelidikan lanjutan.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, mengatakan Teguh Istiyanto melaporkan peristiwa pembakaran rumah yang bagian depannya digunakan sebagai warung. Pembakaran itu terjadi di Perumahan Taman Mutiara Persada, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada Jumat dini hari, 3 Oktober 2025.
"Perkara pembakaran tersebut masih terus ditangani dan kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan dengan fokus pada pengungkapan identitas pelaku," jelas Hafid dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Ia mengatakan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pertama kali disadari oleh penghuni rumah setelah mendengar suara letupan dari lantai bawah.
"Barang-barang yang terdampak antara lain empat buah sapu lidi, satu buah sapu ijuk atau sabut kelapa, satu buah karpet mobil berbahan karet, sekitar satu karung botol bekas minuman beserta karungnya, satu buah ember tempat sampah, satu banner penutup warung, serta satu galon air minum yang mengalami penyok akibat panas api," jelasnya.
Hafid bilang berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, penyidik menduga terdapat dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor. Pelaku diduga menyiramkan cairan yang diduga bahan bakar minyak ke arah teras warung sebelum melemparkan sumber api.
"Modus operandi pelaku sudah kami petakan dari hasil rekaman CCTV," jelasnya.
Menurutnya polisi terus mengumpulkan rekaman CCTV tambahan dari sejumlah titik di jalur sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut direncanakan akan dikirim ke Bidlabfor Polda Jawa Tengah guna memperjelas identitas pelaku maupun kendaraan yang digunakan.
"Kami optimistis perkara ini dapat terungkap. Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dan bertahap," terang dia.
Sementara itu video Teguh yang mempertanyakan laporannya itu viral di media sosial. Video itu diunggah akun Facebook Eko Kuswanto 2 hari yang lalu saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pati. Unggahan itu sudah ditonton puluhan ribu kali.
Pada kesempatan itu Teguh membentang spanduk bertuliskan laporan pembakaran rumahnya empat bulan lalu saat ramai berjalannya rapat pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati. Saat itu, rumahnya didatangi sekelompok orang tak dikenal dan membakar bagian depan rumahnya.
Kasus itu belum terungkap dan pelaku pembakaran masih berkeliaran bebas. Sementara itu dirinya Supriyono alias Botok ditangkap polisi karena diduga memblokir jalan usai gagal memakzulkan Bupati Sudewo pada 31 Oktober 2025 lalu.
"Pak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Pak Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi dan Pak Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo. Ini saya sudah empat bulan melaporkan atas pembakaran rumah saya, dan sampai sekarang pelaku bebas berkeliaran, masih bebas kemana saja. Justru kami yang ditangkap dan dipenjara. Harusnya pelaku itu dipenjara kami dibebaskan ini kok kebalik. Tolong sekali lagi Pak Jendral karena pembakaran rumah itu membahayakan kami sekeluarga. Kami sudah empat bulan tidak ada tindaklanjutnya," kata Teguh dalam video yang viral dilihat detikJateng, Kamis (29/1).
Diberitakan sebelumnya, rumah milik koordinator lapangan (korlap) Aliansi Masyarakat Pati Bersatu nyaris terbakar oleh aksi dua orang tidak dikenal (OTK). Aksi upaya pembakaran rumah milik Teguh Istiyanto ini terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.
Hal ini seperti diunggah pada media sosial TikTok @Denbagustore. Video itu memperlihatkan dua pria mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah Teguh Istiyanto di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Pria itu terlihat berhenti di depan rumah. Sejurus kemudian muncul kobaran api di depan rumah Teguh.
"Rekaman CCTV dua orang pria tidak dikenal melakukan upaya pembakaran rumah Teguh Istiyanto," tulis akun tersebut dalam unggahannya, dilihat detikJateng pada Jumat (3/10/2025).
sumber: detikjateng