Polresta Pontianak Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari–Februari 2026

Polresta Pontianak Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari–Februari 2026

Pontianak - Polresta Pontianak melalui Satuan Reserse Narkoba merilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Februari 2026. Rilis tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto,S.I.K. M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak , AKP Dwi Haryanto Putra, S.H.,M.H. pada Jumat (6/3/2026).

Dalam keterangannya, AKP Dwi Haryanto Putra menjelaskan bahwa selama dua bulan tersebut pihaknya berhasil mengungkap 18 Laporan Polisi (LP) terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Pontianak.

“Selama periode Januari sampai Februari 2026, Sat Resnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangani 18 laporan polisi dengan jumlah 30 tersangka yang diamankan, terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan, Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, yakni 31 paket sabu serta 61 butir ekstasi “ujarnya

Selain penindakan terhadap para pelaku, proses penanganan perkara juga terus berjalan. Dari total 18 laporan polisi yang ditangani, 11 kasus tahap sidik, 4 kasus telah memasuki tahap I, sedangkan 3 kasus telah memasuki tahap II dalam proses penyidikan.

AKP Dwi Haryanto Putra menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Pontianak serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Sat Resnarkoba Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Read more

Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana

Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana

Bali - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali, I Made Astawa, menghadiri kegiatan sosialisasi terkait implementasi KUHP Nasional, KUHAP baru, serta undang-undang penyesuaian pidana. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman aparat penegak hukum dan akademisi terhadap pembaruan sistem hukum pidana di Indonesia. Acara tersebut diisi langsung langsung oleh Wakil