Polrestabes Medan Tetapkan DPO Kasus Pemukulan dan Pengikatan

Polrestabes Medan Tetapkan DPO Kasus Pemukulan dan Pengikatan

MEDAN - Polrestabes Medan menetapkan Willyam Octo Piersen S (27) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan pemukulan, memiting, penarikan paksa, serta pengikatan tangan menggunakan tali terhadap dua korban, Gleen Dito Opposunggu dan Rizki Kristian Taringan.

Berdasarkan data kepolisian, Willyam Octo Piersen S diketahui beralamat di Jalan Ari Parinduri, Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan dan keberadaannya masih dalam pencarian aparat.

Perkara tersebut ditangani oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Polisi menyatakan tindakan yang dilakukan terduga pelaku diduga melanggar hukum dan menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis terhadap para korban.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar tidak melakukan tindakan sendiri dan segera melaporkannya kepada polisi terdekat. Informasi juga dapat disampaikan dengan menghubungi Kasat Reskrim Polrestabes Medan di nomor 0811-6161-2009 atau Kanit Resmob di nomor 0811-6191-646.

Read more

Mudik Gratis Presisi 2026 Diserbu Pendaftar, 32 Ribu Pemudik Antusias Ikut Program Polri

Mudik Gratis Presisi 2026 Diserbu Pendaftar, 32 Ribu Pemudik Antusias Ikut Program Polri

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korlantas Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam melayani masyarakat melalui program Mudik Gratis Presisi 2026. Berdasarkan laporan terbaru dari Posko Operasi Ketupat 2026 hingga Senin, 16 Maret 2026, antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas transportasi aman ini terpantau sangat tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Secara