SEMARANG – Polrestabes Semarang beehasil menggagalkan aksi tawuran di wilayah Banjir Kanal Barat pada Minggu (24/3/2024) dini hari. Saat penanganan, kepolisian mengamankan enam pemuda dan sejumlah senjata tajam jenis celurit, parang panjang, dan sarung yang di dalamnya diisi batu dan besi.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho Yulianto menjelaskan, bahwa penanganan ini bermula dari adanya laporan warga dari Aplikasi Libas tentang keberadaan gerombolan pemuda diduga hendak melakukan tawuran.
“Menindaklanjuti laporan warga dari Aplikasi Libas, para petugas langsung meluncur ke lokasi. Sesampainya di sana, para pelaku sudah tahu dan berusaha melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski sudah membubarkan diri, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan beberapa pemuda di sekitaran Pasar Bulu tepatnya di gang-gang permukiman warga.
“Jadi mereka masuk gang-gang, kita sudah kepung dari arah Selatan dan Utara. Karena gang itu diportal oleh warga, akhirnya untuk barang bukti senjata tajam maupun kendaraan roda dua ditinggal, dan mereka lari masuk gang terus berhasil ditangkap. Dua orang ditangkap ndi sekitar belakang Pasar Bulu, sementara empat orang lainnya di arah jalan raya,” terangnya.
Saat ini, keenam pemuda tersebut diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Semarang untuk pendalaman lebih lanjut. Pihaknya memastikan bakal gencar melakukan patroli agar kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat bisa dicegah.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono