BeritaEkbis

Polrestabes Semarang Beri Saran saat Hendak Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polrestabes Semarang Beri Saran saat Hendak Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Share this article
Polrestabes Semarang Beri Saran Saat Hendak Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Semarang – Warga Kota Semarang yang hendak mudik dan meninggalkan rumah atau kendaraannya bisa lapor ke polisi RW, memanfaatkan aplikasi Libas di ponsel, atau menitipkan kendaraan ke kantor polisi. Pemudik yang meninggalkan rumah juga bisa memantau CCTV di setiap RT lewat ponselnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan ada beberapa opsi agar pemudik nyaman meninggalkan kediaman dan kendaraan selamat mudik. Yang pertama dengan lingkungan sekitar bisa titip pengawasan kepada tetangga, apa lagi saat ini ada fitur kentongan digital di aplikasi Libas yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan sesuatu ke polisi bahkan bukan terkait peristiwa atau kejahatan.

“Kebetulan kita punya fitur kentongan digital di aplikasi Libas, ada menu laporan Kamtibmas non kejahatan. Kalau akan meninggalkan rumah bisa saja disampaikan melalui aplikasi. Diposting agar warga sekitar tahu dan ikut membantu mengawasi,” kata Irwan di Jalan Veteran Semarang, Sabtu (23/3/2024).

“Fitur juga sudah diperkuat dengan CCTV di setiap RT,” imbuhnya.

Untuk menitipkan kendaraan ke kantor polisi, boleh dilakukan. Namun jika ternyata kapasitas di markas polsek tidak cukup, maka bisa ke tetangga terdekat yang tidak mudik.

“Kalau kendaraan mau dititipkan di Polsek bisa. Mungkin polsek kan terbatas ya. Paling efektif dititipkan ke tetangga kiri-kanan. Kalau harus titipkan di Polsek atau Polres bisa,” ujarnya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menambahkan masyarakat juga bisa melapor ke polisi RW jika akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Wiwit menegaskan akan menyiapkan stiker atau selebaran sosialisasi soal lapor ke Polisi RW dan juga agar mengunduh aplikasi Libas.

“Ada rencana akan umumkan lewat polisi RW ke warga, mana rumah yang akan ditinggalkan agar diinfokan ke polisi RW, termasuk kendraaan yang akan ditinggalkan. Nanti ada stiker untuk imbauan tersebut dan juga soal download Libas. Bisa manfaatkan grup polisi RW (di WA) agar bisa sampai ke warga juga, masing-masing RT kan punya grup sendiri,” jelas Wiwit.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono