BeritaHeadlinesHukrim

Polrestabes Semarang Gagalkan Pengiriman 226 Anjing dari Subang ke Solo Yang Akan Dijagal

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polrestabes Semarang Gagalkan Pengiriman 226 Anjing dari Subang ke Solo Yang Akan Dijagal

Share this article
20211024 Razia Perdagangan Anjing Nmizsu Prv 1 D8079cb871

SEMARANG – Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan anjing yang diduga hendak dijagal untuk dikonsumsi. Pengungkapan ini dilakukan oleh petugas kepolisian bekerja sama dengan komunitas hewan yakni Animals Hope Shelter Indonesia.

Total ada 226 anjing dalam keadaan terikat yang diangkut menggunakan truck bak terbuka. Hewan mamalia ini berhasil diselamatkan setelah petugas melakukan penggerebekan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan anjing ini hendak dikirim ke wilayah Solo Raya dari Jawa Barat tepatnya di Subang. Dirinya menjelaskan, pengungkapan ini setelah pihaknya menerima informasi dari komunitas pecinta hewan.

“Informasi itu sudah kita dapatkan satu bulan terakhir,” ujarnya kepada wartawan di Polrestabes Semarang.

Lebih lanjut, Irwan memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait pelanggaran hukum ini. Kemudian untuk ratusan anjing yang diselamatkan, saat ini sedang dalam perawatan sementara di Polrestabes Semarang.

“Langkah awal kita merawat anjing ini memberi makan karena setelah perjalanan jauh dari Jawa Barat menggunakan bak terbuka dalam keadaan terikat, terluka dan ada bekas jeratan di leher,” imbuhnya.

sumber : suaramerdeka.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng