Semarang – Polrestabes Semarang sedang mengumpulkan 29 kelompok gangster di Kota Semarang yang kerap meresahkan karena aksi tawuran. Mereka diminta membubarkan geng masing-masing.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, dari rapat koordinasi pencegahan dini dan penangkalan terhadap aksi kenakalan remaja yang menjurus pada kekerasan dan kriminal, Samapta Polrestabes Semarang kini makin gencar melakukan operasi.
“Minggu depan upaya pembinaan, ada 29 gangster di Kota Semarang. Minggu depan akan deklarasikan diri bubarkan grupnya,” kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/9/2024).
Irwan juga menjelaskan, hingga September ini sudah ada 43 kasus terkait senjata tajam dan tawuran yang kasusnya masih berlanjut. Untuk jumlah tersangkanya ada 73 orang.
“Ada 34 kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, 9 kasus proses sidik,” jelasnya.
Para pelaku tawuran rata-rata menenggak minuman keras (miras) sebelum beraksi. Hal itu terbukti saat beberapa anggota gangster yang ditangkap dihadirkan di lobi Polrestabes Semarang dan ditanya Irwan soal siapa yang minum miras saat tawuran, ternyata semua mengangkat tangan.
“Sebagian besar pelaku yang diamankan terkait tawuran dan penganiayaan dan penguasaan senjata tajam oleh kelompok remaja gengster dipengaruhi alkohol,” kata Irwan.
Maka dilakukan razia dua hari ini dan diamankan ratusan botol berisi minuman keras berbagai jenis dan 50 liter tuak.
“Dari kegiatan oleh Kasat Samapta, dua hari operasi miras. Ada 608 botol miras, 50 liter tuak, dan 1 jeriken ciu,” tegasnya.
Sumber : www.detik.com
Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo